“Kertajati Umroh Park Majalengka ini nantinya akan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat khususnya calon jemaah haji dan umroh dengan hadirnya replika atau miniatur tempat ibadah seperti Ka’bah beserta sarana lainnya yang menggambarkan tentang bagaimana keadaan di Mekah akan lebih memberikan kemudahan pengetahuan tentang bagaimana nantinya ketika melaksakana ibadah haji dan umroh, jadi intinya peran pentingnya kami memberikan edukasi kepada para calon jemaah ibadah haji dan umroh,” papar Tomi.
Tomi menerangkan luas Kertajati Umroh Park Majalengka sekitar 4 Hektare yang akan dipergunakan terlebih dahulu dari total luas tanah keseluruhan sekitar 9,3 Hektare dengan daya tampung sekitar seribu orang.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, “Kertajati Umroh Park Majalengka” ini selain menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat Majalengka maupun dari luar, area wisata edukasi haji dan umroh ini akan menghasilkan pendapatan asli daerah Kab Majalengka.
Proyek investasi ini juga sebagai perwujudan Undang-undang No.23 Tahun 2014 dimana Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan kerjasama pemanfaatan pemberdayaan aset daerah, pemanfaatan tersebut sebesar-besarnya diperuntukan bagi masyarakat, yang tentunya juga akan menjadi sumber PAD.
“Untuk itu kami harus bantu dulu dalam proses awal ini supaya mudah dan murah sehingga nanti dalam proses pembangunannya lancar dan setelah itu kita juga adakan lagi kerjasama pemanfaatan bagaimana untuk menghadirkan masyarakat baik itu calon jemaah haji dan umroh, para peserta didik sekolah, sehingga tempat ini akan menjadi pusat edukasi manasik bagi masyarakat,” ucap Bupati.