Pemerintahan

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana, Tanpa Kembang Api

×

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana, Tanpa Kembang Api

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pesta Kembangi Api pada Malam Pergantian Tahun Baru (Foto: istimewa/net)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar perayaan malam Tahun Baru 2026 secara sederhana dengan meniadakan pesta kembang api dan membatasi lokasi acara di delapan titik resmi di lima wilayah kota. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di sejumlah daerah, khususnya Sumatera, yang tengah terdampak bencana.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, perayaan pergantian tahun tetap dilaksanakan mengingat peran Jakarta sebagai ibu kota dan kota global, namun disesuaikan dengan kondisi nasional yang sedang berduka.

Dari semula 14 lokasi, Pemprov DKI memangkas jumlah titik perayaan menjadi delapan. Pusat kegiatan akan dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Pramono dijadwalkan hadir langsung di lokasi tersebut bersama Wakil Gubernur Rano Karno dan jajaran Pemprov DKI, sementara titik lain akan dihadiri wali kota masing-masing wilayah.

Pemprov DKI juga secara tegas melarang penyelenggaraan pesta kembang api, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta. Larangan ini akan dituangkan dalam surat edaran resmi. Meski tidak memiliki kewenangan melarang penggunaan kembang api oleh perorangan, Pemprov mengimbau masyarakat menahan diri sebagai bentuk kepedulian sosial.

Menurut Pramono, perayaan Tahun Baru 2026 tetap menjadi simbol optimisme dan harapan, namun dikemas lebih tertib, terpusat, dan berempati. Dengan konsep tersebut, Jakarta ingin menunjukkan wajah kota besar yang tidak hanya meriah, tetapi juga peduli terhadap sesama.