Megapolitan

Usut Dugaan Korupsi 2023-2024, Kejati DKI Jakarta Geledah Sejumlah Ruangan di Kementerian PU

×

Usut Dugaan Korupsi 2023-2024, Kejati DKI Jakarta Geledah Sejumlah Ruangan di Kementerian PU

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Dapot Darma | (foto: Ist/BITV)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah ruangan yang berada di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada hari Kamis (9/4/2026). Tindakan ini dilakukan sebagai langkah hukum terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Dapot Dariarma, mengonfirmasi bahwa penyisiran oleh pihak kejaksaan difokuskan pada area Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

“Hari Kamis, 9 April 2026, tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum,” tegas Dapot saat memberikan keterangan, Kamis (9/4/2026) dikutip dari laman KOMPAS.tv.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar ruang staf biasa, melainkan juga menyentuh jajaran pimpinan. “(Penggeledahan) termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Cipta Karya,” tambahnya.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi pada rentang Tahun Anggaran 2023 hingga 2024. Meski membenarkan adanya penggeledahan, pihak Kejati DKI Jakarta belum bersedia membeberkan secara spesifik mengenai detail kasus penyelewengan yang sedang diusut. Saat ini, tim penyidik masih fokus menelaah sejumlah barang yang telah disita dari lokasi kejadian.

“Terkait masalah dugaan nanti kita kan di sini, ada beberapa item, termasuk kegiatan di 2023-2024, ya mungkin nantilah, kita juga masih mendalami terkait barang bukti yang kita sita dari Kementerian PU,” jelas Dapot.

Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, turut merespons kedatangan aparat penegak hukum di kementeriannya. Ia membenarkan bahwa perwakilan dari Kejati DKI Jakarta telah menemuinya untuk memohon akses masuk ke beberapa area guna kepentingan pendalaman perkara.

“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah saya tinggal kasih izin saja, kan? Sudah gitu doang, enggak ngapa-ngapain,” ucap Dody.

Menteri Dody mengutarakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui pokok perkara dari penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejati DKI. Meski demikian, ia memastikan kementeriannya bersikap kooperatif dan memberikan keleluasaan penuh kepada tim penyidik, bahkan mempersilakan jika ruang kerjanya sendiri harus turut digeledah.

“Enggak ngomong terkait masalah apa. Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan ke beliau, kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada yang ditutupi,” pungkasnya.