Pemerintahan

Sertifikasi Tanah Berlanjut, Ujang Bey: 20 Ribu Bidang Tanah di Majalengka Masuk Program PTSL 2026

×

Sertifikasi Tanah Berlanjut, Ujang Bey: 20 Ribu Bidang Tanah di Majalengka Masuk Program PTSL 2026

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Majalengka yang belum memiliki sertifikat tanah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan tetap berjalan pada tahun 2026 dengan alokasi awal sebanyak 20 ribu bidang tanah.


Kepastian tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, saat menyerap aspirasi masyarakat di Kantor DPD Partai NasDem Majalengka, Rabu (24/12/2025).


Ujang Bey menegaskan, kuota 20 ribu bidang tanah tersebut telah dikunci dalam perencanaan anggaran pemerintah pusat, sehingga siap direalisasikan pada tahun anggaran 2026.


“Yang sudah pasti dan ready untuk Majalengka itu 20 ribu bidang. Anggarannya sudah dikunci, jadi masyarakat tidak perlu ragu,” ujar Ujang Bey.


Menurutnya, penguncian anggaran ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus menekan potensi konflik dan sengketa agraria yang masih kerap terjadi di daerah.


Meski demikian, Ujang Bey membuka peluang adanya penambahan kuota PTSL. Ia menyebut, tambahan sekitar 10 ribu bidang tanah masih terus diperjuangkan, meskipun belum masuk dalam anggaran yang telah disahkan.


“Kita terus dorong penambahannya. Namun yang paling penting sekarang, bagaimana 20 ribu bidang yang sudah ada ini bisa terserap maksimal oleh masyarakat Majalengka,” jelasnya.


Ia pun mengajak pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dan melakukan pendataan secara optimal, agar pelaksanaan program PTSL tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.