BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Kota Bandung tengah membahas masa depan Kebun Binatang Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Pembahasan tersebut mencakup konsep pengelolaan hingga fungsi kawasan kebun binatang ke depan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, diskusi dilakukan secara bersama karena pengelolaan Kebun Binatang Bandung melibatkan kewenangan lintas pemerintahan. Menurutnya, keputusan yang diambil harus melalui kajian matang agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tata kelola.
“Kami bertiga, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sedang mendiskusikan masa depan Kebun Binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, secara aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemerintah Kota Bandung. Namun, pengawasan terhadap satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Saat ini aset masih dijaga dan dikuasai 100 persen oleh pemerintah kota, sementara pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi. Satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan makanannya masih ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Selama proses pembahasan berlangsung, Farhan menegaskan Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat. Aktivitas kunjungan tetap diperbolehkan dengan ketentuan mengikuti aturan yang berlaku.
“Sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik, di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama. Masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti peraturan keluar-masuk,” katanya.
Terkait arah kebijakan ke depan, Farhan menyebutkan terdapat tiga opsi yang tengah dikaji. Opsi pertama adalah mempertahankan kebun binatang seperti kondisi saat ini. Opsi kedua, mengembangkan taman margasatwa dengan jumlah satwa lebih sedikit namun memperluas ruang terbuka hijau. Sementara opsi ketiga adalah menjadikan kawasan tersebut sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau tanpa fungsi kebun binatang.
“Opsi kedua dan ketiga ini sejalan dengan target kita untuk meningkatkan ruang terbuka hijau Kota Bandung hingga dua kali lipat,” ungkap Farhan.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait konsep yang akan dipilih. Ketiga opsi masih terbuka dan terus dikaji oleh pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
“Belum tahu arahnya ke mana. Tiga-tiganya masih terbuka. Targetnya, paling lama dalam dua bulan ke depan kita sudah punya keputusan bersama,” pungkasnya.


