Megapolitan

Mulai 2026, SPBU Swasta Tak Lagi Boleh Impor Solar

×

Mulai 2026, SPBU Swasta Tak Lagi Boleh Impor Solar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah memastikan mulai 2026 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak lagi diperkenankan mengimpor solar. Kebijakan ini seiring dengan kesiapan produksi dalam negeri yang akan menyerap kebutuhan solar nasional, termasuk untuk SPBU non-BUMN.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo segera melakukan negosiasi dengan Pertamina terkait pasokan solar domestik. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang tambahan kuota impor solar bagi SPBU swasta mulai Maret 2026.

“Kami pada Desember lalu sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina,” ujar Laode kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut Laode, mulai 2026 kebutuhan solar SPBU swasta akan dipenuhi dari produksi dalam negeri, khususnya dari Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur yang telah direvitalisasi melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

“Mulai Maret nanti kami sudah tidak bisa memperpanjang tambahan kuota solar. Jadi produksi RDMP Balikpapan itu nanti akan diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Terkait keluhan masyarakat mengenai keterbatasan stok BBM di sejumlah SPBU swasta, Laode menjelaskan badan usaha sebenarnya telah melakukan impor untuk kebutuhan awal 2026. Namun, pasokan tersebut masih berada dalam proses distribusi.

“Kalau yang awal tahun, sudah (impor). Ini masih dalam proses distribusi,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan ketersediaan BBM di SPBU swasta kembali normal sebelum Ramadan dan Idulfitri.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan menyetop impor solar untuk SPBU swasta mulai 2026. Jika masih terdapat kargo solar yang masuk pada Januari atau Februari, hal itu merupakan sisa impor tahun 2025.

“Namun tahun ini, atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena kita sudah punya kilang, kita tidak lagi melakukan impor,” kata Bahlil di Balikpapan, 12 Januari lalu.

RDMP Kilang Balikpapan kini memiliki kapasitas pengolahan hingga 360 ribu barel per hari, meningkat dari sebelumnya 260 ribu barel per hari. Kapasitas tersebut setara dengan sekitar 22–25 persen kebutuhan nasional.

Secara ekonomi, proyek RDMP Balikpapan diproyeksikan mampu menghemat impor BBM hingga Rp68 triliun per tahun serta memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga Rp514 triliun.

Bahlil juga memastikan ke depan SPBU swasta akan membeli pasokan solar dari Pertamina. “Iya dong (beli solar di Pertamina). Ke depan, kita ingin BBM dengan berbagai spesifikasi juga bisa diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.