Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), salah satu program unggulan yang difokuskan untuk merehabilitasi dan membangun rumah tidak layak huni milik masyarakat miskin (mustahik).
Kali ini, bantuan RLHB diberikan kepada Ibu Rukiyah, warga Desa Singawada, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, yang sebelumnya menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Bantuan tersebut meliputi perbaikan struktur dasar rumah seperti pondasi, dinding, atap, hingga sarana sanitasi, guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup penerima manfaat.
Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Majalengka, Embed Humed, mengatakan bahwa program RLHB merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
“Setelah kami melakukan pengecekan data dan informasi lapangan, BAZNAS memutuskan memberikan bantuan Rumah Layak Huni kepada yang bersangkutan,” ujar Embed saat penyerahan bantuan.
Ia menegaskan bahwa RLHB tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam upaya pemberdayaan umat.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup mustahik dengan menyediakan tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat,” tuturnya.
Penyerahan bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Majalengka Embed Humed, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Majalengka dari Fraksi PAN, Efrans Galuh Setiawan, Camat Rajagaluh, Kepala Puskesmas setempat, serta Kuwu Desa Singawada, pada Kamis (15/01/2026) kemarin.
Melalui program RLHB, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.





