MADIUN, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 15 orang di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dari jumlah tersebut, salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Operasi senyap lembaga antirasuah itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi berupa fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Madiun.
“Benar, hari ini Senin (19/1) tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Budi, dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya, termasuk Wali Kota Madiun, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, enam orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan awal di daerah.
“Selanjutnya, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ucapnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun.
Pada tahun 2026 ini, KPK sebelumnya juga telah menggelar OTT terhadap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode perkara 2021–2026.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan suap, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait OTT di Madiun setelah proses pemeriksaan awal selesai dan penentuan status hukum dilakukan.





