Megapolitan

‎BAZNAS Majalengka Salurkan Rp1,2 Miliar untuk Sarana Pendidikan Hingga RLHB

×

‎BAZNAS Majalengka Salurkan Rp1,2 Miliar untuk Sarana Pendidikan Hingga RLHB

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan dana zakat sebesar Rp1.219.580.000 kepada puluhan sekolah dan lembaga pendidikan di Kabupaten Majalengka. ‎‎

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Gedung Islamic Center Majalengka, Rabu (28/1/2026), dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Hal itu difokuskan untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di berbagai jenjang sekolah.‎‎

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menjelaskan bahwa penerima manfaat berasal dari unsur pendidik dan lembaga pendidikan yang cukup luas.

Di antaranya 26 Guru Relawan/APAL, 26 TK dan PGTK, 23 MPAUDZI, 36 MTI, 26 K3S, 72 SMP, 45 MTs, 14 Madrasah Aliyah, 9 SMA, 6 SMK, serta 11 Sekolah Luar Biasa (SLB).

‎‎“Dana yang kami distribusikan hari ini merupakan zakat yang dihimpun dari sekolah-sekolah di Kabupaten Majalengka dan kami kembalikan untuk mendukung kebutuhan fisik sekolah masing-masing. Mudah-mudahan bantuan ini dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Agus Asri Sabana.

‎‎Selain program pendidikan, BAZNAS Majalengka juga menyalurkan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada 10 calon penerima manfaat.

Program tersebut bersumber dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat dengan total bantuan Rp100 juta, di mana masing-masing penerima memperoleh Rp10 juta.

‎‎Menurut Agus Asri Sabana, bantuan RLHB tersebut merupakan hasil sinergi dan silaturahmi dengan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang baru dilantik pada 9 Desember 2025.‎ “Alhamdulillah, silaturahmi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Majalengka,” katanya.‎‎

Ia menambahkan, hingga saat ini BAZNAS Kabupaten Majalengka telah menyalurkan berbagai program bantuan yang bersumber dari BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, zakat, infak, sedekah, serta dana hibah lainnya dengan total mencapai Rp18.235.560.344.‎‎

Sebagai bentuk komitmen transparansi, BAZNAS Majalengka secara rutin menyampaikan laporan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah setiap awal bulan melalui media sosial resmi.‎‎

“Kami ingin memastikan bahwa dana yang dihimpun benar-benar sampai kepada para mustahik dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat,” tegasnya.‎‎

BAZNAS Majalengka juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya Bupati Majalengka, yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam penguatan pengelolaan zakat. ‎‎

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan ZIS dan DSKL.‎‎

“Dengan payung hukum yang jelas, BAZNAS Majalengka semakin optimal dalam menjalankan program pemberdayaan umat. Alhamdulillah, partisipasi masyarakat dalam berzakat terus meningkat,” tegasnya.‎‎

Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif BAZNAS dalam menyelaraskan program daerah dengan pemberdayaan ekonomi umat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal agar dana ZIS memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan.‎‎

“Kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan berbagai program sosial dan kemanusiaan di Majalengka,” jelas Bupati.

‎‎Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 300 peserta dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka.