Megapolitan

Berkedok Warkop dan Warnas, Warung di Cianjur Jual Obat-obat Terlarang

×

Berkedok Warkop dan Warnas, Warung di Cianjur Jual Obat-obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

CIANJUR, TINTAHIJAU.com — Maraknya kembali kios penjual obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memicu kekhawatiran masyarakat dan mendorong aparat kepolisian untuk bersiap melakukan penindakan. Sejumlah kios bahkan menggunakan kedok warung kopi dan warung nasi untuk mengelabui petugas.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Cianjur, Fanfan Nugraha, mengungkapkan hasil penelusuran pihaknya menemukan puluhan kios yang kembali beroperasi meski sebelumnya sempat ditutup. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kios-kios yang menjual obat terlarang. Setelah ditelusuri ke lapangan, benar saja ada. Kios itu pun sebenarnya sudah pernah ditutup, tapi kembali buka,” ujar Fanfan, Minggu (1/2/2026), dikutip dari detikjabar.

Menurutnya, kios-kios tersebut menjual berbagai jenis obat terlarang golongan G dengan sasaran pembeli dari kalangan remaja hingga dewasa. Para pelaku memanfaatkan kamuflase usaha kecil untuk menyamarkan transaksi ilegal. “Jadi yang datang seolah beli kopi atau pun makanan, tapi kenyataannya bertransaksi obat terlarang,” kata Fanfan.

Ia menambahkan, sebaran kios ilegal itu hampir merata di wilayah Cianjur, dari pusat kota hingga kawasan Puncak Cipanas. “Jumlah kios yang kami terima laporannya itu lebih dari 20 kios, tersebar di banyak titik dari wilayah Timur, perkotaan, hingga Utara (Puncak),” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi memastikan kepolisian tidak akan tinggal diam. “InsyaAllah Satuan Reskrim akan melakukan penindakan,” kata Alexander, sebagaimana dilansir detikjabar. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak tegas demi melindungi generasi muda. “Polres Cianjur akan bertindak tegas untuk setiap aktivitas yang dapat mengancam atau merusak generasi muda untuk mewujudkan Indonesia emas 2045,” ujarnya.