Pemerintahan

Wakil Bupati Subang Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

×

Wakil Bupati Subang Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang putus sekolah.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Kabupaten Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Subang Tahun 2026, di Aula Kolam Renang Curug Ciwideng, Kecamatan Cijambe, Rabu (4/2/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa pengawas sekolah memegang peran strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan daerah. Menurutnya, kinerja pengawas akan sangat menentukan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan.

Ia menjelaskan, IPM pendidikan ditopang oleh dua indikator utama, yakni rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.

“Harapan kita adalah 12 tahun, bahkan sampai perguruan tinggi, sementara rata-rata lama sekolah kita masih di angka 7,46. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” t,” tegasnya.

Agus Masykur secara khusus menitipkan mandat kepada seluruh pengawas sekolah agar memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak Subang.

“Saya titipkan kepada bapak ibu pengawas, di tangan bapak ibu masa depan anak-anak kita. Tidak boleh lagi ada anak yang tidak sekolah di Kabupaten Subang,” ujarnya tegas.

Namun demikian, Agus menggarisbawahi bahwa validitas data anak putus sekolah masih menjadi tantangan serius. Ia meminta pengawas sekolah untuk memastikan pendataan dilakukan secara akurat, detail, dan mutakhir.

“Yang perlu kita perbaiki sekarang adalah data. Mana anak yang benar-benar putus sekolah, mana yang sudah tidak ada, semua harus by name by address. Data ini penting untuk menentukan tindak lanjut program pendidikan,” tandasnya.

Ia menegaskan, secara kebijakan dan fasilitas, pemerintah telah membuka ruang seluas-luasnya bagi anak untuk bersekolah. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa kelas I SD dan kelas VII SMP, meskipun masih dilakukan secara bertahap.

“Kalau alasan tidak ada bekal, sekarang sudah ada makan bergizi gratis. Seragam sekolah juga sudah kita gratiskan untuk kelas I SD dan VII SMP. Tahun depan insyaallah lebih baik,” katanya.

Selain aspek ekonomi, Wakil Bupati juga menyoroti persoalan aksesibilitas pendidikan. Ia menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemkab Subang telah memperbaiki sekitar 92 kilometer jalan, sehingga hambatan akses menuju sekolah semakin berkurang.

“Akses jalan sekarang sudah luar biasa. Tidak ada lagi alasan soal jarak atau jalan rusak untuk anak-anak tidak sekolah,” ujarnya

Pada bagian akhir sambutannya, Agus mengingatkan pentingnya akuntabilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah pasti akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Tolong sampaikan kepada kepala sekolah, dana BOS harus digunakan sesuai juklak dan juknis. Tujuan baik belum tentu benar secara aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik penggunaan dana BOS di luar ketentuan, termasuk untuk menjamu tamu atau kepentingan lain yang tidak diperbolehkan, meskipun dengan alasan etika atau penghormatan.