SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Deklarasi perang terhadap peredaran minuman keras (miras) oplosan dan obat-obatan terlarang yang digaungkan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, mendapat sokongan tegas dari DPRD Kabupaten Subang.
Anggota Komisi I DPRD, Kamal Maulana Yusup, memastikan legislatif tidak akan berdiri di pinggir. Ia menegaskan kesiapan penuh untuk mengawal, mengawasi, sekaligus memastikan kebijakan pemberantasan berjalan nyata hingga ke lapangan.
Dukungan keras ini lahir dari tragedi memilukan yang menewaskan delapan warga Subang akibat miras oplosan. Bagi Kamal, peristiwa tersebut bukan sekadar kejadian kriminal biasa, melainkan peringatan darurat bahwa pembiaran tak boleh lagi terjadi.
Menurutnya, peredaran miras oplosan dan obat terlarang di Subang telah memasuki fase mengkhawatirkan dan menyentuh aspek keselamatan jiwa. Karena itu, Komisi I DPRD akan mendorong sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar langkah perang tidak berhenti pada seruan, tetapi berujung penindakan nyata.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, sangat mendukung instruksi Pak Bupati. Ini bukan sekadar penertiban biasa, ini adalah upaya menyelamatkan generasi bangsa. Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar Kamal Maulana Yusup, Kamis (12/2/2026).
Instruksi penyisiran total kepada Satpol PP juga menjadi sorotan. Kamal menegaskan operasi tidak boleh bersifat sesaat atau simbolik. Negara, kata dia, harus hadir secara konsisten, lengkap dengan dukungan sumber daya dan koordinasi kuat bersama Polres Subang hingga menyentuh level desa.
“Penjual miras ilegal sering kali main kucing-kucingan; tutup di depan, buka di belakang. Oleh karena itu, dari Satpol PP dan koordinasi dengan Polres Subang harus diperkuat hingga ke tingkat desa,” tambahnya.
Kamal menekankan, keberhasilan perang melawan miras oplosan dan obat terlarang tidak mungkin ditopang pemerintah semata. Partisipasi publik menjadi kunci memutus rantai peredaran yang kerap tersembunyi di lingkungan sekitar.
“Perang ini tidak bisa dimenangkan oleh Bupati atau DPRD sendirian. Perlu peran aktif dari tokoh masyarakat dan pemuda. Jangan takut melapor. Kami akan memastikan pihak berwenang merespons setiap aduan dengan cepat,” tegas legislator tersebut.
Kematian delapan warga Subang kini menjadi garis batas: antara pembiaran yang berulang atau penindakan yang benar-benar tuntas. DPRD memastikan akan terus mengawal instruksi Bupati agar perang terhadap miras oplosan dan obat terlarang tidak berhenti sebagai slogan, melainkan berujung pada Subang yang lebih aman bagi warganya.





