SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Tragedi pesta minuman keras kembali mengguncang Kabupaten Subang. Sebanyak sembilan warga dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras yang diduga berbahaya. Peristiwa memilukan ini memicu keprihatinan luas sekaligus dorongan kuat agar pemerintah bertindak lebih tegas menutup peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya para korban yang sebagian besar berada pada usia produktif. Ia menilai kehilangan tersebut bukan hanya menyisakan luka bagi keluarga, tetapi juga merampas harapan masa depan bangsa.
“Saya merasa sangat prihatin dan ikut bela sungkawa atas meninggalnya warga yang notabene masih usia produktif, yang seharusnya menjadi harapan bagi dirinya, keluarga, bahkan bagi bangsa dan negara ke depan,” ujarnya.
Menurut Encep, kematian akibat mengonsumsi minuman yang membahayakan keselamatan tubuh menjadi peringatan keras bahwa peredaran miras dan zat terlarang masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Subang—baik unsur eksekutif, legislatif, maupun aparat penegak hukum—yang bergerak melakukan penindakan.
Ia menegaskan perlunya tindakan tegas untuk memberantas dan memusnahkan produk-produk minuman keras berbahaya serta menutup ruang peredarannya di tengah masyarakat.
“Perlu tindakan tegas untuk memberantas dan memusnahkan produk-produk minuman keras yang membahayakan. Saya sangat setuju langkah pemerintah daerah untuk segera menghentikan dan menutup penyebaran minuman keras maupun obat-obatan terlarang melalui penegakan hukum yang kuat,” tegasnya.
Lebih jauh, Encep mendorong penguatan regulasi di tingkat daerah melalui pembentukan peraturan daerah khusus yang mengatur secara ketat peredaran minuman keras sekaligus obat-obatan terlarang. Menurutnya, aturan yang lebih detail dan mengikat sangat dibutuhkan agar penyebaran produk berbahaya dapat dihentikan secara menyeluruh.
“Di tingkat kabupaten perlu ada perda khusus yang mengatur persoalan minuman keras dan obat-obatan terlarang agar lebih kuat memagari masyarakat dari bahaya yang mengancam keselamatan,” katanya.
Ia juga menyinggung momentum menjelang bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga diri, memperbaiki perilaku, serta menata kehidupan sosial ke arah yang lebih sehat dan bermoral. Ramadan, kata dia, harus menjadi sarana pembinaan agar berbagai hal yang merusak tatanan kehidupan dapat dicegah.
Encep berharap tragedi serupa tidak kembali terulang, terlebih di tengah upaya menyiapkan generasi muda berkarakter sebagai penerus pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter dan pembinaan moral agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk, termasuk minuman keras yang merusak masa depan.
“Segala hal yang merusak tatanan kehidupan generasi muda harus diberantas. Kita sedang berpacu menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkarakter, berjiwa Pancasila, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pembangunan. Karena itu, minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya harus dihentikan,” tandasnya.
Peristiwa yang menewaskan sembilan warga ini kembali menegaskan bahwa perang melawan miras di Subang belum berakhir. Desakan penutupan total peredaran miras dan obat terlarang kini menguat, seiring tuntutan masyarakat agar keselamatan generasi muda tidak terus menjadi korban tragedi serupa di masa mendatang.





