JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 15,507 kilogram ganja dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir Stasiun Tanah Abang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di lokasi dan akhirnya mengamankan tiga pria berinisial RA, TB, dan AW.
“Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada hari Jumat, 13 Februari 2026 sekira pukul 17.00 WIB, di parkiran Stasiun Tanah Abang telah mengamankan tiga orang berinisial RA,TB, dan AW,” ungkapnya, Seperti yang dimuat di laman KOMPAS, dikutip Minggu (15/2/2026).
Dari penangkapan awal itu, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 10 kilogram. Pemeriksaan dan interogasi terhadap para tersangka kemudian dikembangkan hingga ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
“Dari Hasil interogasi kami melakukan pengembangan di kontrakan di Pamulang Tangerang Selatan, selanjutnya kami menemukan barang bukti berupa ganja seberat 5,507 Kilogram,” ucapnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Dengan tambahan temuan tersebut, total ganja yang berhasil diamankan mencapai 15,507 kilogram.
“Jadi total barang bukti berjumlah 15,507 Kilogram.”
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.





