Megapolitan

Alibi Pelaku Terungkap, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Siswa SMP di Eks Kampung Gajah

×

Alibi Pelaku Terungkap, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Siswa SMP di Eks Kampung Gajah

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, TINTAHIJAU.com — Kapolres Cimahi Niko Adi Putra mengungkap alibi yang digunakan dua remaja terduga pelaku pembunuhan siswa SMP berinisial ZAAQ (14) yang jasadnya ditemukan di lahan bekas objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, yakni YA (16) yang diduga sebagai eksekutor, serta AP (17) yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Niko menjelaskan, keluarga korban sempat melakukan pencarian sehari setelah ZAAQ tidak pulang ke rumah. Keluarga juga mencoba menghubungi para terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan korban.

“Kemudian besok paginya itu pelaku eksekutor YA dengan pelaku AP yang diajak itu sudah pernah dikumpulkan di satu rumah oleh Pak RT di sana. Itu untuk ditanyakan bahwasanya apakah pelaku mengetahui di mana korban berada. Kemudian dengan membuat alibi bahwa dia (terduga pelaku) tidak tahu,” ungkapnya seperti yang ditayangkan dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (15/2/2026).

Lebih lanjut, Niko memaparkan bahwa terduga pelaku sempat menguasai telepon genggam milik korban dan memanfaatkannya untuk membangun skenario seolah-olah korban masih hidup.

“Pada saat pelaku sudah menguasai HP milik korban yang membuat alibi seolah-olah korban itu masih hidup dengan melakukan chat ke beberapa temannya, disampaikan bahwa kurang lebihnya adalah ‘Saya diculik, saya tidak tahu di mana, bisa minta tolong untuk bantuan uang dan sebagainya’ sehingga dia ingin memunculkan alibi bahwa seolah-olah korban itu masih hidup,” jelasnya.

Terkait motif, Niko menyebut aksi pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati. Korban diketahui telah memutus pertemanan dengan terduga pelaku dan meminta agar tidak lagi dihubungi.

“Sehingga alasan itulah yang membuat akhirnya pelaku menjadi sakit hati dan akhirnya memutuskan untuk berangkat menuju ke Bandung dengan niatan memang untuk menghabisi nyawa si korban,” ungkapnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dalam waktu singkat.

“Dalam kurun 1 x 24 jam alhamdulillah berhasil kami amankan, walaupun pelaku sempat melarikan diri awalnya menuju ke Tasik, akhirnya diamankan di daerah Garut, tepatnya di Kecamatan Banyuresmi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan pertemanan antara korban dan para terduga pelaku sudah terjalin cukup lama. Keduanya pernah bersekolah bersama di Garut sebelum korban pindah ke Bandung.

“Dulu korban sekolah di Garut bersama dengan pelaku, kemudian dipindahkan ke Bandung,” bebernya.

Dalam kesempatan terpisah, Niko menyampaikan dugaan waktu terjadinya pembunuhan, yakni pada Senin sore, 9 Februari 2026.

“Korban tersebut dihabisi pada Senin sore dan pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian beberapa hari kemudian, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang siaran langsung media sosial pada Jumat (13/2) malam,” ungkapnya di Cimahi, Minggu, seperti yang dihimpu via Antara.

Sumber: KOMPAS.tv