Megapolitan

Usut Tuntas Penganiayaan YTR, Polda Jabar Gelar Pra-Rekonstruksi di 4 TKP dan Buru Tersangka Baru

×

Usut Tuntas Penganiayaan YTR, Polda Jabar Gelar Pra-Rekonstruksi di 4 TKP dan Buru Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Petugas saat menampilkan pelaku penyekapan dan penganiayaan yakni Taufik Hidayat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa YTR (29). Pihak kepolisian kini tengah fokus menggelar agenda pra-rekonstruksi secara maraton guna memperkuat konstruksi hukum terhadap tersangka, Taufik Hidayat (30), yang merupakan mantan kekasih korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penyidik sejauh ini telah merampungkan dua agenda pra-rekonstruksi. Proses ini akan terus berjalan mengingat jejak kejahatan tersangka tersebar di beberapa lokasi.

“Pra-rekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak ya, ada empat TKP. Dan juga ada beberapa TKP yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan ini adalah saudara TH untuk pengambilan barang, barang utamanya adalah barang bukti,” ujar Hendra, Senin (29/6/2026).

Pencocokan di lapangan ini dinilai sangat krusial untuk menyinkronkan keterangan saksi dengan barang bukti yang ada, termasuk menelusuri keberadaan satu unit kulkas yang sempat dibeli tersangka selama masa penyekapan.

Seluruh temuan ini nantinya akan dikonstruksikan secara utuh bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar seluruh unsur pidana terpenuhi demi jerat hukum maksimal bagi tersangka. Selain itu, tim psikolog juga akan diterjunkan untuk memeriksa kondisi kejiwaan korban.

YTR, yang menjadi saksi mahkota dalam kasus ini, saat ini telah dipindahkan ruangannya selama menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung demi proses sterilisasi sebelum tindakan medis lanjutan.

Pihak kepolisian mengakui bahwa pemulihan fisik YTR sangat vital bagi kelancaran penyidikan. Akibat luka parah di area wajah, korban sempat mengalami kesulitan dalam memberikan keterangan.

“Nanti manakala dilakukan operasi, utamanya terkait dengan bibirnya, kemudian giginya, sehingga bisa kembali mendekati normal. Sehingga untuk memudahkan juga, untuk proses penyidikan,” tambah Hendra.

Pendalaman Potensi Tersangka Baru dan Kasus Lain

Sembari menunggu pemulihan korban, radar kepolisian kini diarahkan untuk memburu adanya potensi tersangka baru yang diduga ikut memfasilitasi pelarian Taufik Hidayat. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat beberapa orang yang kerap berkunjung ke kos-kosan tempat penyekapan terjadi.

Polda Jabar memberikan peringatan keras bahwa siapa pun yang terbukti membantu menyembunyikan tersangka akan dijerat hukum.

“Manakala ada bukti bahwa yang bersangkutan itu dibantu dalam pelariannya, sembunyinya, kita akan siap untuk kenakan Pasal 55 ya, turut serta membantu melakukan dan hukumannya hampir mirip dengan pelaku,” tegas Hendra.

Tidak hanya itu, polisi juga tengah mendalami rekam jejak kejahatan lain yang diduga dilakukan Taufik di tempat kerjanya terkait dugaan penggelapan hak orang lain. Pihak Polda Jabar pun mengimbau kepada masyarakat luas yang merasa pernah menjadi korban kejahatan Taufik Hidayat untuk segera melapor guna memperberat bobot hukuman tersangka di pengadilan nanti.

Sumber: detikJabar