BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Kepolisian Resor Kota Besar Bandung resmi melarang seluruh aktivitas Sahur On The Road (SOTR) di wilayah hukum Kota Bandung selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Kebijakan tersebut diterapkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan suci.
Larangan ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi benturan antar kelompok serta menekan angka kriminalitas jalanan yang cenderung meningkat pada jam-jam rawan menjelang waktu sahur.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan bahwa kegiatan Sahur On The Road dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaatnya. Menurutnya, aktivitas turun ke jalan secara berkelompok pada dini hari kerap berujung pada konvoi kendaraan yang tidak tertib hingga penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga.
“Sahur on the road sangat rentan terhadap gangguan Kamtibmas, mulai dari konvoi yang tidak tertib, gesekan antar kelompok, bahkan berpotensi memicu tindak pidana,” ujar seperti yang dilansir dari laman PRFMNews.com, dikutip Minggu, (22/2/ 2026).
Ia menambahkan, tidak sedikit oknum remaja yang memanfaatkan momen tersebut sebagai ajang menunjukkan eksistensi yang berujung tawuran. Kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran serupa.
“Polisi tidak akan segan melakukan penindakan hukum jika masih ditemukan kelompok masyarakat yang membandel melakukan SOTR,” tegasnya.
Balap Liar Juga Dilarang
Selain SOTR, Polrestabes Bandung turut melarang aksi balap liar yang kerap terjadi menjelang sahur maupun selepas Salat Subuh. Untuk mengantisipasi hal tersebut, patroli skala besar akan digelar dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Bandung, khususnya di titik-titik rawan serta jalan protokol.
“Balap liar membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lain. Kami akan lakukan tindakan tegas, termasuk penyitaan kendaraan dan proses hukum sesuai aturan,” ucap dia.
Peran Orang Tua Jadi Kunci
Budi menekankan bahwa menjaga keamanan kota bukan semata tugas aparat penegak hukum. Peran keluarga, terutama orang tua, dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari.
Ia mengimbau agar para orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada jam-jam rawan. Kepolisian juga menyarankan generasi muda memanfaatkan waktu sahur untuk kegiatan yang lebih positif dan bernilai religius, baik di rumah maupun di masjid lingkungan masing-masing.
“Pastikan anak-anak sudah di rumah pada jam-jam rawan. Kami ingin Ramadan di Kota Bandung berjalan khusyuk, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah yang beribadah,” pungkas Budi.





