Pemerintahan

MBG Dituding Pangkas Pendidikan, Seskab Teddy: Faktanya Anggaran Justru Ditambah

×

MBG Dituding Pangkas Pendidikan, Seskab Teddy: Faktanya Anggaran Justru Ditambah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah tegas narasi yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengurangi anggaran pendidikan hingga menyebabkan sekolah terbengkalai dan kesejahteraan guru terabaikan.

Menurut Teddy, anggaran pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama antara Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, termasuk rincian isi serta peruntukannya. Ia memastikan tidak ada satu pun program pendidikan strategis yang dihentikan. Sebaliknya, sejumlah program justru diperluas dan diperkuat.

“Tidak ada pengurangan program dan anggaran pendidikan. Yang ada adalah penambahan serta penguatan, baik untuk siswa, guru, maupun sekolah,” tegasnya.

Teddy menjelaskan, berbagai program bantuan pendidikan seperti KIP dan PIP tetap berjalan sebagaimana periode sebelumnya.

Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat yang menyasar anak putus sekolah. Program ini dilengkapi fasilitas tempat tinggal, pendidikan formal, makan bergizi, serta jaminan kesehatan.

Hingga tahun lalu, program tersebut telah menjangkau sekitar 20 ribu siswa di 166 sekolah. Pemerintah menargetkan penambahan 100 sekolah baru pada tahun ini.

Di sektor infrastruktur, pemerintah pusat tetap mengambil peran meski kewenangan sekolah berada di pemerintah daerah. Pada 2025, sekitar 16.000 sekolah direnovasi dengan alokasi anggaran sekitar Rp17 triliun.

Selain itu, percepatan digitalisasi pembelajaran terus dilakukan melalui distribusi 280 ribu unit televisi digital ke berbagai sekolah, dan jumlahnya akan terus ditingkatkan.

Langkah ini, menurut Teddy, menjadi bukti konkret bahwa pemerintah tidak mengabaikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Terkait kesejahteraan tenaga pendidik, Teddy menegaskan pemerintah pusat tetap memberikan perhatian meskipun sebagian kewenangan berada di daerah.

Insentif guru honorer yang selama 20 tahun (2005–2025) stagnan, kini dinaikkan menjadi Rp400 ribu. Tunjangan guru non-ASN juga meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025.

Selain kenaikan nominal, skema penyaluran tunjangan kini ditransfer langsung setiap bulan kepada guru. Sebelumnya, pembayaran dilakukan setiap tiga bulan dan melalui pemerintah daerah.

Penegasan ini sekaligus meluruskan isu yang berkembang di ruang publik. Pemerintah memastikan program MBG tidak menggerus anggaran pendidikan, melainkan berjalan beriringan dengan penguatan kebijakan pendidikan nasional.

Dengan berbagai penambahan program, renovasi sekolah, serta peningkatan kesejahteraan guru, pemerintah menilai arah kebijakan pendidikan justru semakin fokus dan terukur.