JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menghadiri Sosialisasi Penanganan Jalan Daerah di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis (5/2/2026). Forum ini membahas percepatan pembangunan jalan daerah melalui implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya skema pembiayaan kreatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah pusat mendorong daerah memanfaatkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) agar proyek infrastruktur tetap berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, Andre Permana, menjelaskan bahwa skema KPBU dapat meningkatkan kelayakan proyek pembangunan jalan daerah sekaligus membuka peluang investasi sektor swasta.
Menurutnya, PT PII hadir memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah sekaligus memastikan proyek berjalan dengan mekanisme penjaminan yang terukur.
“Sebagai SMV Kementerian Keuangan, PT PII siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan infrastruktur yang memberi manfaat nyata, memperkuat konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Andre.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan bahwa pembangunan jalan daerah harus terhubung dengan sektor produktif, terutama untuk mendukung distribusi pangan dan energi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Haeruddin C. Maddi, menyebut Inpres 11/2025 membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas jalan melalui kombinasi pendanaan APBN dan skema pembiayaan kreatif.
“Kami mendorong pemerintah daerah mengusulkan ruas jalan yang menghubungkan sentra pangan dengan pusat distribusi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cirebon melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa skema pembiayaan inovatif tersebut akan menjadi salah satu referensi dalam kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Kami memandang Inpres ini sebagai momentum bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk lebih inovatif mencari solusi pembangunan. Dengan skema pembiayaan kreatif, percepatan perbaikan jalan bisa dilakukan lebih efektif sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan layanan publik,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen menyiapkan usulan proyek infrastruktur yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah pusat melalui Inpres serta skema pembiayaan yang lebih fleksibel, diharapkan konektivitas jalan di Kota Cirebon semakin kuat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.





