JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru untuk masa jabatan 2026-2031. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-16 yang berlangsung pada Kamis (12/3/2026).
Adapun susunan pimpinan baru tersebut dipimpin oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua, didampingi Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua. Tiga posisi Kepala Eksekutif lainnya diisi oleh Hasan Fawzi (Pasar Modal), Dicky Kartikoyono (Perlindungan Konsumen), dan Adi Budiarso (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto).
Kehadiran nahkoda baru di lembaga regulator ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan pasar yang sempat gojang akibat dinamika keuangan di awal tahun. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menekankan pentingnya kepemimpinan yang tegas dan transparan saat ini.
“Kami harapannya tentu siapapun pimpinan baru dari OJK, menjadi momentum positif di tengah, kalau kita flashback di Januari lalu dan awal Februari, dimana memang ada butuh kemimpinan untuk bisa meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Josua dalam Public Expose di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Tantangan di Sektor Pasar Modal dan Perbankan
Sejumlah tugas berat telah menanti para komisioner baru. Di sektor pasar modal, OJK didorong untuk mempercepat reformasi integritas guna memperkuat kredibilitas pasar. Hal ini mencakup perbaikan transparansi data pemegang saham, klasifikasi investor, hingga pengawasan yang lebih ketat.
Josua juga menyoroti rencana pembentukan satuan tugas khusus. “Lalu saya melihat yang juga disampaikan oleh pimpinan OJK yang sudah ditunjuk adalah bagaimana pembentukan satgas reformasi integritas pasar modal yang juga saya pikir penting sekali,” tambahnya.
Sementara di industri perbankan, tantangan utama terletak pada pengawasan yang harus adaptif terhadap perubahan risiko. OJK diminta memastikan kualitas aset bank tetap terjaga meski penyaluran kredit meningkat. Selain itu, sinkronisasi antara penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dengan suku bunga perbankan menjadi poin krusial agar fungsi intermediasi berjalan maksimal bagi ekonomi nasional.
Pengawasan terhadap bank-bank kecil juga menjadi sorotan tajam. “Karena kalau kita lihat faktanya kan memang menunjukkan tingkat ataupun pencabutan izin beberapa BPR ini kan menunjukkan bahwa pengawasan mikro tetap akan krusial,” tegas Josua.
Harapan Stabilitas dan Inovasi
Senada dengan hal tersebut, Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Bank Permata, Rudi Basyir Ahmad, berharap pimpinan OJK yang baru dapat memperkokoh stabilitas sistem keuangan serta mendukung inovasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Kolaborasi erat antara regulator dan pelaku usaha dianggap menjadi kunci keberhasilan ekosistem keuangan masa depan. “Ini juga menjadi penting untuk memastikan ekosistem keuangan Indonesia semakin kuat, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang,” pungkas Rudi.
Selain pengawasan rutin, pimpinan OJK periode ini juga dibebani tanggung jawab untuk memperkuat perlindungan konsumen, mengelola risiko siber, serta mengawal proses konsolidasi perbankan agar kepercayaan publik tetap terjaga.





