Megapolitan

Puncak Mudik Diprediksi Rabu, 3,2 Juta Kendaraan Masih Bertahan di Jakarta

×

Puncak Mudik Diprediksi Rabu, 3,2 Juta Kendaraan Masih Bertahan di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Hingga Sabtu (14/3) malam, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat baru sekitar 459.570 kendaraan pemudik yang bertolak dari wilayah Jakarta menuju kampung halaman. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas warga belum melakukan perjalanan mudik, dengan estimasi sekitar 3,2 juta unit kendaraan masih berada di ibu kota.

Terkait perbandingan data tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal pada Minggu (15/3) memberikan konfirmasinya.

“Jadi masih ada dari proyeksi keluar ke Jakarta itu 3.671.028 kendaraan, jadi masih ada sekitar 3,2 juta. Ya, jadi masih ada kurang lebih 76,9 persen,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal kepada wartawan seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, Minggu (15/3/2026).

Pihak kepolisian memperkirakan bahwa gelombang utama pergerakan masyarakat meninggalkan Jakarta baru akan mulai padat pada pertengahan pekan, tepatnya Rabu (18/3) mendatang. Menghadapi potensi kepadatan lalu lintas ini, aparat telah menyiapkan sejumlah strategi mitigasi di berbagai titik.

“Kemungkinan prediksi kami hari Rabu, Kamis, Jumat itu akan terjadi lonjakan. Namun tentunya kita tetap memantau perkembangan situasi dan anggota kami di seluruh jalur, baik itu di tol maupun arteri, tetap mengantisipasi,” ujarnya.

Pelanggaran Truk Sumbu Tiga Jadi Sorotan

Di luar isu volume kendaraan pribadi, Brigjen Faizal juga menyoroti temuan di lapangan terkait aktivitas kendaraan berat. Berdasarkan aturan yang berlaku, operasional angkutan barang bersumbu tiga ke atas seharusnya dilarang selama periode Lebaran 2026.

Aturan pembatasan tersebut secara resmi diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang. Regulasi ini diterapkan selama 17 hari penuh yang mencakup masa arus mudik dan balik, terhitung sejak Jumat (13/3) hingga Minggu (29/3). Namun kenyataannya, aturan ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh para pelaku ekspedisi.

“Jadi sumbu tiga bukan berkeliaran, masih beroperasi ya, masih beroperasi,” ucap Faizal.

Menyikapi pelanggaran yang masih marak tersebut, Korlantas Polri akan segera melakukan evaluasi penanganan di lapangan. Petugas bersiap mengambil langkah tegas, termasuk menjatuhkan sanksi bagi angkutan yang bersikeras melanggar jam operasional.

“Kita sudah memberikan kebijakan waktu, kebijakan masa durasi. Mungkin besok kami akan melakukan penindakan. Dengan teguran maupun tilang,” ujarnya.