Megapolitan

Nekat Beroperasi saat Arus Mudik, Belasan Truk Pasir Ditilang di Cianjur

×

Nekat Beroperasi saat Arus Mudik, Belasan Truk Pasir Ditilang di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Polisi menindak belasan truk pasir yang beroperasi saat mudik (Foto: Istimewa)

CIANJUR, TINTAHIJAU.com – Belasan truk bermuatan pasir ditilang aparat kepolisian karena masih beroperasi saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026. Penindakan dilakukan guna menjaga kelancaran lalu lintas selama periode mudik dan arus balik.

Kapolres Cianjur A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, larangan operasional kendaraan angkutan barang merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang melarang truk beroperasi selama masa Operasi Ketupat, kecuali kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.

“Selama pemberkasan diberlakukan, ternyata ditemukan ada yang tetap beroperasi. Sehingga kami langsung lakukan penindakan dan melaksanakan penilangan,” kata Alexander, Minggu (15/3/2026).

Sedikitnya 18 truk pasir terjaring razia karena masih melintas di wilayah perkotaan Cianjur. Penindakan dilakukan petugas di sekitar kawasan Terminal Pasirhayam.

“Semua melintas di wilayah perkotaan. Ditilangnya di sekitaran Terminal Pasirhayam,” ujarnya.

Alexander menjelaskan pembatasan operasional truk bertonase besar bertujuan mengurangi potensi kemacetan di jalur yang dilalui pemudik sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara.

“Tentu ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang bertonase besar. Selain itu juga kami ini demi keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Cianjur Aang Andi menegaskan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

“Kalau setelah ditilang tapi tetap beropasi, kami akan kandangi sementara. Karena ini demi kelancaran mudik dan keselamatan bersama,” pungkasnya.