Majalengka, TINTAHIJAU.com – BAZNAS Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Ramadan 1447 Hijriah bersama seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan se-Kabupaten Majalengka, Senin (16/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lantai 2 BAZNAS Kabupaten Majalengka tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan optimalisasi penghimpunan ZIS dan DSKL selama bulan suci Ramadan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menyampaikan apresiasi kepada seluruh UPZ kecamatan yang hadir dan memberikan perhatian terhadap upaya penguatan pengelolaan zakat di daerah.
Menurutnya, pertemuan tersebut memiliki arti penting karena dapat menentukan peran dan keberadaan UPZ di tengah masyarakat maupun pemerintah, serta sebagai bagian dari pengabdian dalam menjalankan amanah keagamaan.
“Terima kasih atas atensi yang luar biasa pada pertemuan ini. Kegiatan ini bisa menentukan keberadaan kita di mata masyarakat, di mata pemerintah, dan tentunya di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam menjalankan peranan UPZ kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian kinerja penghimpunan zakat pada tahun 2025 dinilai sudah berjalan baik dan menjadi pijakan untuk meningkatkan pelayanan pada tahun ini.
“Langkah-langkah yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 sudah cukup baik, maka tahun sekarang harus langkung sae,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan gotong royong dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga, serta para pemangku kepentingan di setiap tingkatan.
Ia juga mendorong UPZ kecamatan agar aktif berkoordinasi dengan BAZNAS maupun stakeholder terkait apabila menghadapi kendala di lapangan, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam optimalisasi pengelolaan ZIS dan DSKL di Kabupaten Majalengka.





