Pemerintahan

Gubernur DKI Jakarta Ingatkan Pendatang Baru Pasca-Lebaran 2026 Lengkapi Syarat Administrasi

×

Gubernur DKI Jakarta Ingatkan Pendatang Baru Pasca-Lebaran 2026 Lengkapi Syarat Administrasi

Sebarkan artikel ini
Foto Arsip. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menyusul berakhirnya masa libur dan mudik Lebaran 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau para perantau yang berniat mencari nafkah di ibu kota untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan dan persyaratan administratif mereka telah lengkap.

Pesan tersebut disampaikan oleh Pramono usai menggelar acara open house di Pendopo Balai Kota, Jakarta, pada hari Sabtu (21/3/2026). Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen bagi warga pendatang.

“Kami meminta bagi siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dengan semua syarat-syarat administrasi,” ungkapnya seperti yang dimuat di laman KOMPAS.tv

Lebih lanjut, Pramono menjamin bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi guna merazia para perantau baru. Walaupun begitu, ia tetap mewanti-wanti agar dokumen kelengkapan diri disiapkan secara sadar dan mandiri oleh masing-masing individu, serta mengingatkan agar para pencari kerja memiliki bekal keterampilan yang memadai.

“Dan kemudian juga bekerja sesuai dengan kapabilitasnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur memproyeksikan akan terjadinya lonjakan arus kedatangan warga luar daerah yang berbondong-bondong menuju ibu kota untuk mengadu nasib pasca-Idulfitri. Sejalan dengan perkiraan tersebut, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menaksir bahwa akan ada sekitar 10.000 hingga 12.000 pendatang baru yang akan memasuki wilayah Jakarta usai Lebaran 2026 ini.