JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Guna mencegah kelumpuhan lalu lintas pada masa kepulangan Idulfitri 1447 Hijriah, Menteri Perhubungan (Menhub) RI Dudy Purwagandhi meminta para pelancong untuk tidak melakukan perjalanan pada titik-titik puncak arus balik. Tanggal krusial yang patut diwaspadai jatuh pada 24, 28, dan 29 Maret 2026.
Pesan ini ditekankan oleh Menhub seusai melakukan inspeksi pemantauan pergerakan kendaraan H+1 Lebaran di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) pada Minggu (22/3). Lonjakan volume kendaraan diproyeksikan akan melampaui angka keberangkatan saat arus mudik.
“Berdasarkan data perhitungan yang kami dapatkan di JMTC, puncak arus balik diprediksi akan jatuh pada hari Selasa, 24 Maret 2026, dengan perkiraan volume lebih dari 285 ribu kendaraan. Jumlah ini lebih besar dari puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 sebesar 270.315 kendaraan,” kata Menhub Dudy.
Sebagai solusi untuk memecah konsentrasi kendaraan dan memberikan kenyamanan perjalanan, pemerintah menyarankan beberapa opsi jadwal alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju wilayah Jabotabek.
“Untuk itu, kami imbau masyarakat dapat kembali ke Jabotabek pada 23 Maret 2026 dengan memanfaatkan cuti bersama, atau pada periode 25-27 Maret 2025 dengan memanfaatkan masa Work From Anywhere yang diimbau Pemerintah,” imbuhnya.
Tiga Titik Puncak Kepulangan
Secara terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, membenarkan adanya potensi kepadatan ekstrem pada tiga hari tertentu. Ia merinci bahwa lonjakan akan terpusat pada:
- 24 Maret 2026
- 28 Maret 2026
- 29 Maret 2026
“Kami prediksi tiga hari tersebut akan menjadi puncak arus balik lebaran 2026. Kami imbau masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik tersebut agar pelayanan arus mudik berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan,” kata Agus.
Dukungan Jasa Marga dan Potongan Tarif
Sejalan dengan arahan dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, turut mendorong pemudik agar patuh pada rekomendasi jadwal dari pemerintah demi kelancaran bersama.
“Kami memohon dan meminta kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan kembali pulang, agar dapat memilih waktu kepulangan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.” Ucap Dirut PT Jasa Marga, Rivan.
Guna menarik minat masyarakat agar menyesuaikan jadwal kepulangannya, pihak operator jalan tol juga telah menyiapkan insentif berupa potongan harga bagi perjalanan menerus.
“Kami juga kembali mengingatkan kepada para pemudik untuk memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30% pada periode arus balik selama dua hari yakni pada 26-27 Maret 2026 di 9 ruas tol Jasa Marga Group dengan perjalanan menerus,” katanya.
Langkah sinkronisasi kebijakan antara Menhub, Polri, dan Jasa Marga ini ditujukan agar distribusi volume kendaraan dapat tersebar lebih merata, sehingga masyarakat terhindar dari jebakan kemacetan panjang di jalan tol.





