Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka, Eman Suherman, mewacanakan kenaikan dana hibah bagi partai politik (parpol) di Kabupaten Majalengka dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per suara.
Rencana tersebut disampaikan Eman saat menghadiri kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Majalengka, Minggu (5/4/2026). Ia menilai, peningkatan dana hibah parpol merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Ya, kita tahu ini kita akan naikkan dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Mudah-mudahan ke depan, kalau memang diperbolehkan lagi, akan kita naikkan,” ujar Eman.
Menurutnya, partai politik memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan, sehingga perlu didukung secara finansial agar dapat menjalankan fungsi dan perannya secara optimal.
“Bagaimana partai bisa maksimal memberikan dukungan terhadap pemerintah kalau secara finansial masih lemah. Padahal peran partai itu sangat penting, baik dalam gerakan, strategi, maupun program,” katanya.
Eman menegaskan, penguatan finansial parpol dinilai wajar sebagai bagian dari upaya mendorong partai agar lebih aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan.
Ia berharap, dengan adanya peningkatan dana hibah tersebut, partai politik di Majalengka dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, penguatan demokrasi, serta mendukung pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.





