Pemerintahan

‎Bupati Majalengka Wacanakan Kenaikan Dana Hibah Parpol Hingga Rp5.000 per Suara

×

‎Bupati Majalengka Wacanakan Kenaikan Dana Hibah Parpol Hingga Rp5.000 per Suara

Sebarkan artikel ini

‎‎Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka, Eman Suherman, mewacanakan kenaikan dana hibah bagi partai politik (parpol) di Kabupaten Majalengka dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per suara.‎‎

Rencana tersebut disampaikan Eman saat menghadiri kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Majalengka, Minggu (5/4/2026). Ia menilai, peningkatan dana hibah parpol merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah.‎‎

“Ya, kita tahu ini kita akan naikkan dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Mudah-mudahan ke depan, kalau memang diperbolehkan lagi, akan kita naikkan,” ujar Eman.‎‎

Menurutnya, partai politik memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan, sehingga perlu didukung secara finansial agar dapat menjalankan fungsi dan perannya secara optimal.‎‎

“Bagaimana partai bisa maksimal memberikan dukungan terhadap pemerintah kalau secara finansial masih lemah. Padahal peran partai itu sangat penting, baik dalam gerakan, strategi, maupun program,” katanya.

‎‎Eman menegaskan, penguatan finansial parpol dinilai wajar sebagai bagian dari upaya mendorong partai agar lebih aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan.‎‎

Ia berharap, dengan adanya peningkatan dana hibah tersebut, partai politik di Majalengka dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, penguatan demokrasi, serta mendukung pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.