Megapolitan

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Empat Pelaku Ditangkap

×

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Empat Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjadi korban pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pelaku meminta uang senilai Rp300 juta dengan dalih untuk kegiatan pimpinan KPK.

Insiden bermula pada Senin (6/4) saat Sahroni sedang memimpin rapat di DPR. Ia mendapat pesan bahwa seseorang yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK ingin menemuinya.

“Gua lagi mimpin rapat, perasaan gua nggak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf gua menyampaikan itu via WhatsApp, gua tinggalin ruang rapat, gua samperin itu orang,” ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4).

Merasa janggal, Sahroni kemudian memastikan identitas orang tersebut langsung kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Karena pimpinan KPK, gua mengonfirmasilah ke pimpinan KPK, apa benar yang bersangkutan orang KPK? Ternyata tidak,” ujar dia.

“Karena gua ada rasa curiga, tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh,” tambahnya.

Sahroni juga membantah tegas rumor yang menyebutkan bahwa pemerasan ini berkaitan dengan pengurusan sebuah perkara hukum.

“Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK,” tegasnya.

Polisi dan KPK Lakukan Penangkapan

Terkait laporan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut karena uang telah berpindah tangan.

“Sudah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu,” kata Budi.

Merespons laporan tersebut, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku yang mengklaim bisa mengatur penanganan perkara di KPK pada Kamis (9/4) malam.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.