Megapolitan

Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Umrah

×

Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Umrah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial JSP. Para korban diketahui telah membayar biaya paket umrah kepada Hanania Group, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Budi menyebut jumlah korban dalam laporan tersebut mencapai 128 orang. Saat ini perkara telah memasuki tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 33 saksi dari pihak pelapor maupun korban.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” jelasnya.

Sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak travel.

Perwakilan korban, Joko, mengaku para jemaah mulai curiga karena keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi meski sebagian besar telah melunasi biaya perjalanan.

“Kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya,” kata Joko.

“Karena rata-rata teman-teman sudah lunas tapi prosesnya masih gak jelas lah begitu,” lanjutnya.

Sumber: Kompas