Ragam

Kota Cirebon Tetapkan Status KLB Campak, Ratusan Kasus Suspek Ditemukan

×

Kota Cirebon Tetapkan Status KLB Campak, Ratusan Kasus Suspek Ditemukan

Sebarkan artikel ini

CIREBON, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kota Cirebon resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus campak sejak 20 Februari 2026. Penetapan ini dilakukan menyusul tren kenaikan kasus yang terjadi sejak akhir tahun 2025 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Siti Maria, mengungkapkan bahwa keputusan status KLB tersebut diambil setelah melalui serangkaian kajian epidemiologi dan tahapan verifikasi yang mendalam.

“KLB campak di Kota Cirebon ditetapkan tanggal 20 Februari 2026 setelah dilakukan kajian epidemiologi. Saat ini penanganan masih terus berjalan,” ujar Siti Maria kepada awak media di Kota Cirebon, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes, sepanjang tahun 2025 terdapat 238 kasus suspek campak, di mana 44 kasus di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil laboratorium.

Sementara itu, grafik penularan masih menunjukkan angka signifikan di awal tahun 2026. Hingga 4 April 2026 (minggu ke-13), tercatat sudah ada 150 kasus suspek dengan 9 orang di antaranya terkonfirmasi positif campak.

“Suspek itu artinya secara gejala medis mengarah ke campak, namun memang belum semua dikonfirmasi melalui uji laboratorium,” jelas Siti.

Meskipun saat ini kondisi di lapangan mulai menunjukkan tren melandai, Siti menegaskan status KLB belum bisa dicabut. Sesuai prosedur kesehatan, status tersebut baru bisa dilepas jika tidak ditemukan kasus baru dalam dua kali masa inkubasi.

“Masa inkubasi campak itu 14 hari. Jadi, harus dipastikan dalam 28 hari berturut-turut nol kasus baru, baru KLB bisa dinyatakan selesai,” tegasnya.

Menanggapi situasi ini, Dinkes Kota Cirebon telah melakukan langkah cepat sejak dini, mulai dari penerbitan surat edaran kewaspadaan ke sekolah-sekolah hingga melakukan survei cepat di tingkat komunitas (kelurahan).

Sebagai langkah konkret pemutus rantai penularan, pemerintah menggelar Outbreak Response Immunization (ORI).

“Kami sudah melakukan upaya imunisasi massal (ORI) dengan sasaran anak usia 9 bulan hingga 13 tahun. Layanan ini tersedia di sekolah, Posyandu, Puskesmas, dan titik-titik yang telah disepakati,” pungkas Siti Maria.

Pihak Dinkes mengimbau orang tua untuk segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan imunisasi jika belum lengkap, sebagai perlindungan utama terhadap bahaya campak.