Megapolitan

Terduga Penganiayaan dan Penyekapan Kekasih di Bandung Ditangkap

×

Terduga Penganiayaan dan Penyekapan Kekasih di Bandung Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Menurutnya, Taufik diringkus di wilayah hukum Polres Bandung setelah menjadi buronan polisi dalam beberapa hari terakhir.
“Benar. Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.

Kasus yang menyeret nama Taufik menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami korban selama bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YTR diduga disekap oleh pelaku di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga tahun.

Akibat kekerasan yang diduga dilakukan pelaku, kondisi korban mengalami luka berat. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kerusakan serius pada bagian wajah dan mata korban.

“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” kata Hendra.

Polisi mengungkapkan, luka-luka yang dialami korban diduga disebabkan oleh pukulan benda tumpul maupun senjata tajam yang digunakan pelaku selama masa penyekapan.

Saat ini, Taufik Hidayat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami rangkaian peristiwa, motif pelaku, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini memicu keprihatinan publik karena tingkat kekerasan yang dialami korban tergolong berat dan diduga berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.