MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM — Bupati Majalengka Eman Suherman terus memperkuat upaya penyerapan tenaga kerja lokal melalui program Matahati (Masyarakat Cepat Kerja).
Program ini difokuskan pada pembenahan sistem rekrutmen agar lebih transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Pemkab Majalengka, kata Eman, telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan di wilayahnya. Melalui surat edaran, perusahaan diminta menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui pemerintah daerah agar warga lokal mendapat prioritas dalam proses rekrutmen.
“Fokus kita adalah memutus mata rantai percaloan yang selama ini meresahkan masyarakat. Kami meminta perusahaan melakukan rekrutmen terpadu melalui sistem pemerintah,” ungkap Bupati saat menghadiri Kick Off Peningkatan Inklusifitas dan Literasi Keuangan bagi Buruh di BLK Cakraningrat, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
” Selama dilampirkan bukti yang kuat kita akan menindak tegas pungli atau calo dengan dilampirkan data dan fakta jelas,” tutur Bupati.
Program Matahati juga diarahkan untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja melalui pembekalan keterampilan dan mental, membuka peluang kerja yang lebih luas terutama di sektor industri, serta membantu perusahaan memperoleh tenaga kerja yang kompeten tanpa campur tangan pihak ketiga.
Data pemerintah daerah mencatat tingkat pengangguran terbuka di Majalengka berada di angka 3,62 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Barat sebesar 6,66 persen. Kondisi ini dinilai menjadi capaian positif sekaligus dorongan untuk terus memperluas kesempatan kerja.
” Sampai saat ini penyerapan tenaga kerja di kabupaten Majalengka mencapai 12 ribu selama saya menjabatan Bupati Majalengka,” jelas Eman Suherman.





