Ragam

Kebijakan Baru, Kartu Nusuk Haji Kini Dibagikan Sebelum Jemaah Bertolak ke Tanah Suci

×

Kebijakan Baru, Kartu Nusuk Haji Kini Dibagikan Sebelum Jemaah Bertolak ke Tanah Suci

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, TINTAHIJAU.com – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menghadirkan perubahan penting yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi para tamu Allah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan bahwa Kartu Nusuk Haji kini didistribusikan kepada jemaah sejak di Tanah Air, sebelum mereka diberangkatkan ke Arab Saudi.

Kebijakan proaktif ini dinilai sangat efektif untuk menyederhanakan proses administrasi dan mempercepat akses layanan ketika jemaah mendarat di Tanah Suci, sehingga mereka tidak lagi direpotkan dengan antrean pembagian kartu.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan sekaligus Ketua PPIH Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, menyoroti perbedaan kebijakan ini dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

“Perbedaan tahun sebelumnya dengan tahun ini, kalau sekarang dibagikan sebelum diterbangkan. Tahun sebelumnya dibagikan saat tiba di Jeddah,” jelas Ikbal di Makassar, Senin (20/4/2026).

Skema baru ini memastikan bahwa jemaah sudah “bersih” secara administratif sebelum terbang. “Ini lebih memudahkan karena semua sudah diselesaikan di tanah air. Kartu Nusuk Haji ini wajib dibawa selama berhaji karena merupakan identitas bagi setiap jemaah calon haji,” tambahnya.

Kartu Nusuk Haji bukanlah kartu identitas biasa. Ini adalah smart card berbasis digital yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai alat verifikasi utama selama ibadah haji.

Berikut adalah fungsi dan fitur penting dari Kartu Nusuk:

  • Penyimpanan Data Terpadu: Memuat informasi krusial seperti identitas pribadi jemaah, nomor paspor, hingga detail penginapan/hotel.
  • Teknologi Pindai Cepat: Dilengkapi dengan QR code dan cip (chip) pintar yang akan dipindai secara digital oleh petugas otoritas Saudi.
  • Akses Wilayah Terbatas: Menjadi “kunci” akses resmi untuk memasuki wilayah suci seperti Makkah dan kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
  • Pencegahan Haji Ilegal: Sistem pemindaian yang ketat berfungsi untuk mencegah masuknya individu yang berhaji tanpa izin (jemaah ilegal) ke area-area vital ibadah.

Terkait kesiapan operasional keberangkatan, Ikbal Ismail memastikan bahwa wilayahnya telah siap melayani belasan ribu jemaah calon haji yang berasal dari wilayah Indonesia Timur.

Data Keberangkatan Embarkasi Makassar 2026:

  • Total Jemaah: 16.750 orang
  • Total Kloter: 43 Kelompok Terbang (Kloter)
  • Asal Daerah (8 Provinsi): Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Dengan pendistribusian Kartu Nusuk di awal, pemerintah berharap rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan berlangsung jauh lebih tertib, efisien, dan memberikan rasa aman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Sumber: KOMPAS.tv