Megapolitan

Nasib Pengemudi Taksi Listrik Green SM yang Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta di Bekasi

×

Nasib Pengemudi Taksi Listrik Green SM yang Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Track record taksi Green SM disorot-jambi-independent-Disway

BEKASI, TINTAHIJAU.com – Kepolisian resmi mengamankan pengemudi taksi listrik Green SM yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Saat ini, sopir taksi tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi Kota guna mendalami kronologi pasti kejadian yang merenggut banyak korban jiwa tersebut.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengonfirmasi bahwa pengemudi telah diserahkan kepada Satlantas setempat.

“Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas,” ujar Sandhi di lokasi kejadian, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Sandhi menjelaskan bahwa insiden bermula saat mobil listrik tersebut mengalami gangguan teknis berupa korsleting listrik tepat di atas perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kondisi kendaraan yang mati mendadak membuat mobil tersebut tertemper oleh KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta.

Meskipun benturan awal dengan mobil listrik hanya mengakibatkan kerugian material pada kendaraan, dampak lanjutannya menjadi fatal. Perjalanan KRL terhenti dan menunggu proses evakuasi, namun informasi mengenai hambatan di jalur tersebut diduga tidak tersampaikan secara menyeluruh kepada awak KA Argo Bromo Anggrek.

Tragedi memuncak saat KA Argo Bromo Anggrek melintas di lokasi dengan kecepatan tinggi mencapai 110 kilometer per jam. Akibat kurangnya koordinasi dan informasi mengenai adanya hambatan di lintasan, tabrakan hebat dengan KRL yang tengah mengevakuasi diri tidak dapat dihindarkan.

“Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia,” jelas Sandhi.

Guna memastikan penyebab pasti dan konstruksi hukum kasus ini, Korlantas Polri menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Petugas melakukan reka ulang proses kecelakaan, mulai dari saat sebelum, saat kejadian, hingga sesudah kejadian secara digital dan teknis.

“Tujuannya untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat terang sebuah tindak pidana kejahatan lalu lintas,” pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia