TANGERANG, TINTAHIJAU.com – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang merupakan buronan Interpol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (5/5/2026). Penangkapan ini menjadi langkah signifikan Polri dalam memberantas jaringan kejahatan siber lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa LCS ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan online transnasional. Selain menjadi buronan Interpol, LCS ternyata juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” tegas Brigjen Himawan dalam keterangannya seperfti yang dilansir dari laman KOMPAS, dikutip Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, LCS diduga berperan sebagai operator dalam jaringan penipuan internasional yang berbasis di Kamboja. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan platform bernama “abbishopee” untuk memperdaya korban.
Kejahatan yang dilakukan kelompok ini tergolong masif, dengan setidaknya 23 laporan polisi (LP) yang terdaftar di berbagai wilayah Indonesia. Untuk mempermudah proses hukum, Brigjen Himawan menyatakan bahwa seluruh laporan tersebut kini ditangani secara terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Pemusatan penanganan ini guna mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan perkara,” jelasnya.
Usai diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, LCS langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah membidik anggota jaringan lainnya serta melacak aset hasil kejahatan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” tutup Himawan.





