SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman mengucapkan selamat kepada H. Sys Santo Delvis, S.H yang resmi menggantikan almarhum Dang Agung sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Victor berharap H. Sys Santo Delvis dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Subang selama sisa masa jabatan 2024–2029.
“Kami mengucapkan selamat kepada H. Sys Santo Delvis yang akan mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Subang,” ujar Victor.
Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Subang PAW tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026.
H. Sys Santo Delvis menggantikan almarhum Dang Agung, anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada 5 Agustus 2025.
Victor juga berharap anggota DPRD yang baru dapat segera beradaptasi dan aktif menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran bersama seluruh anggota DPRD lainnya.
Menurutnya, keberadaan anggota baru di Fraksi PDI Perjuangan diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Subang.
Sebagai tindak lanjut atas kekosongan kursi legislatif tersebut, partai kemudian mengusulkan H. Sys Santo Delvis, S.H untuk mengisi posisi yang ditinggalkan almarhum Dang Agung melalui proses PAW sesuai ketentuan yang berlaku.





