Ragam

Datangi Gedung DPRD Subang, Publik Desak Percepatan UHC untuk Ribuan Warga Miskin

×

Datangi Gedung DPRD Subang, Publik Desak Percepatan UHC untuk Ribuan Warga Miskin

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Sejumlah pegiat sosial yang tergabung dalam Yayasan Mitra Sahabat Bara Indonesia mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Subang, Senin (15/6/2026), untuk mendorong percepatan implementasi Universal Health Coverage (UHC).

Mereka menilai masih banyak warga miskin yang menghadapi kendala memperoleh layanan kesehatan akibat belum terdaftar atau tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Subang itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zaenal Mufid, dan dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, Bappeda, BPS hingga manajemen RSUD Subang. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi untuk mempercepat capaian UHC di Kabupaten Subang.

Ketua Yayasan Mitra Sahabat Bara Indonesia, Khairul Anwar, mengatakan pihaknya masih menerima banyak pengaduan masyarakat terkait akses layanan kesehatan. Mulai dari warga miskin yang belum masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), hingga peserta BPJS mandiri yang kepesertaannya tidak aktif saat membutuhkan pengobatan.

“UHC menjadi solusi penting agar masyarakat tidak lagi terkendala administrasi saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Jika UHC tercapai, masyarakat yang mendaftar bisa langsung mendapatkan kepesertaan aktif dalam waktu singkat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zaenal Mufid, menegaskan bahwa pencapaian UHC telah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. DPRD, kata dia, akan terus mengawal koordinasi antarinstansi agar target kepesertaan BPJS Kesehatan yang dipersyaratkan dapat segera terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Dwinan Marchiawati, menjelaskan bahwa status UHC hanya bisa diraih apabila sedikitnya 98 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan tingkat kepesertaan aktif di atas 80 persen. Persyaratan tersebut menjadi tantangan yang harus dikejar bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Perwakilan BPJS Kesehatan Subang, Rita, menambahkan bahwa penurunan jumlah peserta aktif salah satunya dipengaruhi kebijakan penonaktifan massal yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun masyarakat yang terdampak masih memiliki kesempatan melakukan reaktivasi hingga Agustus 2026.

Di akhir audiensi, Pembina Relawan BARA, Asep Iwan, menegaskan bahwa dorongan percepatan UHC bukan untuk menyalahkan pemerintah, melainkan memastikan hak kesehatan masyarakat, khususnya warga miskin, dapat terpenuhi.

Menurutnya, seluruh pihak perlu bergerak cepat agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan kepesertaan jaminan kesehatan.