Ragam

‎Polres Majalengka Tingkatkan Pelayanan SIM, Utamakan Kemudahan dan Transparansi‎‎

×

‎Polres Majalengka Tingkatkan Pelayanan SIM, Utamakan Kemudahan dan Transparansi‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Polres Majalengka Polda Jawa Barat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan transparansi.‎‎

Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Rabu (13/5/2026), sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan layanan yang Presisi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

‎‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya mengatakan, seluruh proses penerbitan SIM, baik baru maupun perpanjangan, dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).‎‎

“Mulai dari pendaftaran, identifikasi, hingga ujian teori dan praktik, semuanya kami jalankan sesuai ketentuan dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Pandu.‎‎

Ia menambahkan, pihaknya juga memastikan seluruh fasilitas pendukung di Satpas dalam kondisi optimal guna memberikan kenyamanan bagi pemohon. Petugas di lapangan pun disiagakan untuk memberikan pendampingan serta penjelasan terkait mekanisme ujian.‎‎

Selain pelayanan administratif, Sat Lantas Polres Majalengka turut memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas atau safety riding kepada pemohon SIM.

‎‎Edukasi tersebut bertujuan agar setiap pemegang SIM tidak hanya memiliki legalitas berkendara, tetapi juga memiliki kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

‎‎“Sinergi antara pelayanan profesional dan kesadaran masyarakat dalam berkendara menjadi kunci keselamatan di jalan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah serta bebas pungutan liar,” pungkasnya.