JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi membentuk crisis center untuk mengawal upaya pembebasan aktivis kemanusiaan, termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI), yang ditahan oleh otoritas Israel. Sembilan WNI tersebut ditangkap saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, menggunakan kapal dalam jaringan Global Sumud Flotilla.
Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin, menegaskan bahwa pembentukan crisis center ini merupakan wujud keseriusan MUI dalam mengupayakan keselamatan dan kebebasan para aktivis. Selain membentuk posko penampungan masukan dari pihak keluarga korban, MUI juga telah melayangkan permohonan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.
“MUI menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo dan membentuk crisis center untuk menampung masukan misalnya dari keluarga-keluarga korban. MUI menerima masukan itu untuk menguatkan dan memberi dukungan penuh,” ujar Zaitun dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) seperti yang dilansir dari laman KOMPAS.
Zaitun menambahkan, MUI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pihaknya juga membuka kemungkinan untuk melakukan pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo jika para aktivis tidak dibebaskan dalam waktu dekat.
Langkah Diplomasi dan Dua Fokus Utama
Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Erick Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat resmi yang akan dikirimkan ke berbagai lembaga nasional maupun internasional. Surat tersebut ditujukan untuk memperkuat langkah diplomasi serta advokasi kemanusiaan di tingkat global.
Erick menjelaskan ada dua fokus utama yang saat ini menjadi prioritas program jangka pendek MUI:
- Pembebasan Aktivis: Mengupayakan kepulangan seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan dengan aman.
- Penyaluran Bantuan: Memastikan bantuan kemanusiaan yang dibawa oleh rombongan dapat tetap meloloskan diri dan masuk ke wilayah Gaza.
MUI juga menyerukan kepada seluruh ormas Islam, lembaga filantropi, komunitas, serta masyarakat luas untuk bersuara nyaring memberikan dukungan moral agar gema desakan pembebasan ini sampai ke tingkat internasional.
Kronologi Penangkapan dan Kondisi Terkini WNI
Sembilan WNI yang ditahan militer Israel dipastikan merupakan bagian dari delegasi Indonesia. Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengonfirmasi status dan identitas sembilan warga negara tersebut.
Berdasarkan data Kemlu, komposisi 9 WNI yang ditangkap terdiri dari:
- 5 orang relawan dari Non-Governmental Organization (NGO) atau organisasi non-pemerintah.
- 4 orang jurnalis yang bertugas meliput jalannya misi.
Menurut keterangan resmi Kemlu berdasarkan informasi dari Sekretariat Global Peace Convoy Indonesia (GCPI), kapal yang dinaiki para aktivis diintersepsi oleh militer Israel di tengah laut.
“Saat ini para aktivis dibawa ke Pelabuhan Ashdod di wilayah Israel,” jelas Heni Hamidah, Rabu (20/5/2026) malam. Pemerintah melalui Kemlu saat ini terus memantau penanganan otoritas setempat demi memastikan keselamatan para WNI tersebut.





