Megapolitan

‎Program Kampung Zakat Digulirkan, Desa di Majalengka Didorong Kelola Zakat Mandiri‎‎

×

‎Program Kampung Zakat Digulirkan, Desa di Majalengka Didorong Kelola Zakat Mandiri‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mulai mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan zakat melalui program Kampung Zakat. Program ini resmi diluncurkan di Aula Islamic Center Majalengka, Kamis (21/5/2026).‎‎

Ketua BAZNAS Majalengka, Agus Asri Sabana, mengatakan Kampung Zakat menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat desa dalam menghimpun hingga menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara langsung.

‎‎”Dalam program ini, desa dan kelurahan kami beri mandat untuk mengelola dan mendistribusikan zakat di wilayahnya masing-masing, sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” kata Agus.‎‎

Pada tahap awal, BAZNAS meluncurkan program tersebut di lima desa yang tersebar di Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, dan Banjaran. Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan total 14 desa untuk pengembangan selanjutnya.‎‎

Menurut Agus, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Ia optimistis model Kampung Zakat akan berkembang luas di Majalengka.‎‎ “Ini gerakan awal. Kami yakin desa dan kelurahan lain akan mengikuti karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.‎‎

Selain peluncuran Kampung Zakat, dalam kegiatan yang sama BAZNAS juga menyalurkan insentif kepada 1.372 penerima yang terdiri dari guru ngaji, imam masjid, marbot, serta petugas pemulasaraan jenazah.‎‎Jumlah tersebut dihitung dari 343 desa dan kelurahan, masing-masing empat orang penerima.

Penyaluran ini disebut sebagai bagian dari optimalisasi distribusi dana zakat dari para muzaki agar tepat sasaran. ‎‎”Kami ingin memastikan amanah para muzaki bisa benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat,” pungkasnya.