Ragam

BPOM Ungkap 22 Produk Kopi dan Suplemen Berbahaya, Picu Stroke hingga Kematian Mendadak

×

BPOM Ungkap 22 Produk Kopi dan Suplemen Berbahaya, Picu Stroke hingga Kematian Mendadak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kopi Hitam | Foto: Unsplash/Snapbythree

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang beredar di Indonesia karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Produk tersebut meliputi kopi, suplemen, obat pegal linu, hingga madu yang berisiko menyebabkan stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga kematian mendadak.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM periode Maret 2026. Dari total 22 produk, 10 memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin fiktif.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk ilegal ini diproduksi oleh pihak tidak teridentifikasi atau memakai identitas produsen palsu untuk mengelabui konsumen.

Sebagian besar produk yang ditemukan merupakan produk stamina pria yang mengandung zat kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, dan metil testosteron. BPOM menekankan penggunaan zat tersebut tanpa pengawasan medis dapat memicu gangguan jantung, stroke, bahkan kematian mendadak.

Produk pegal linu juga ditemukan mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, dan prednisolon. “Penggunaan secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga gangguan hormon,” jelas Taruna.

BPOM meminta masyarakat selalu menerapkan cek KLIK—memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli produk herbal. Keaslian izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

Pelaku usaha yang menambahkan BKO ke produk herbal terancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 UU No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Dilansir dari laman detikcom, Jum’at (22/5/2026), berikut adalah daftar 22 Produk Berbahaya Temuan BPOM:

– Gutamin (mengandung natrium diklofenak)
– Fu Wei capsules (mengandung sildenafil dan metil testosteron)
– Geranium wilfordii ointment (mengandung nortadalafil)
– Maduon (mengandung nortadalafil)
– Happyco (mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil)
– Sehat pria (mengandung sildenafil sitrat)
– Godong ijo (mengandung parasetamol dan kafein)
– Djinggo (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
– Sultan co (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
– Pegal linu sarang kancleng (mengandung parasetamol)
– Kopi arab gold plus tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat)
– Kopi super jantan (mengandung sildenafil sitrat)
– Samyun WAN (mengandung sipropheptadin)
– Dua cobra garam fatal (mengandung maleman, kafein, dan parasetamol)
– Asamulyn (mengandung parasetamol)
– Bio nerve energy boost up NDR (mengandung deksametaskn)
– Kapsul strong love (mengandung sildenafil)
– Sinatren (mengandung deksametaskn dan prednison)
– Nyerat Nyeri Tulang dan asam urat (mengandung natrium diklofenak, asam mefanamat, parasetamol, dan deksametason)
– Yaman strong honey (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
– USA viagra (tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat)
– Viagra platinum (nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat)

Sumber: Detikcom