Pemerintahan

Pemprov Jabar Terbitkan Regulasi Baru, Fokus pada Percepatan Perizinan Digital dan Penguatan Kemitraan UMKM Lokal

×

Pemprov Jabar Terbitkan Regulasi Baru, Fokus pada Percepatan Perizinan Digital dan Penguatan Kemitraan UMKM Lokal

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Regulasi ini dirancang untuk mempercepat arus modal sekaligus memastikan dampak ekonomi mengalir hingga ke sektor UMKM dan masyarakat lokal, bukan hanya dinikmati oleh investor skala besar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Dedi Taufik, menegaskan bahwa regulasi ini menjadi fondasi penting bagi iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Perda ini hadir untuk menciptakan iklim investasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha lokal. Tujuannya bukan hanya meningkatkan nilai investasi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Dedi,seperti yang dikutip dari laman detikJabar, Jumat (29/5/2026).

Melalui perda ini, Pemprov Jabar mengintegrasikan proses perencanaan modal, pemberian insentif, hingga pelayanan perizinan agar lebih cepat dan transparan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Online Single Submission (OSS). Langkah ini diambil untuk mengubah paradigma investasi agar tidak lagi dipandang sebatas masuknya modal besar, melainkan sebagai pemicu efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal.

“Perda ini bukan hanya soal mempercepat izin atau menarik investor besar. Yang lebih penting, perda ini harus menjadi alat untuk pemerataan kesejahteraan, memperkuat UMKM, menyerap tenaga kerja lokal, dan mendorong hilirisasi produk daerah,” ujarnya.

Salah satu poin krusial dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 adalah penguatan pola kemitraan. Pemerintah mewajibkan adanya kolaborasi antara perusahaan besar dengan UMKM setempat agar pelaku usaha kecil dapat masuk ke dalam rantai pasok industri global. Selain itu, haluan investasi kini mulai digeser ke arah pembangunan yang berkelanjutan.

“Kemitraan antara usaha besar dan UMKM merupakan pintu masuk penting untuk menciptakan investasi baru yang berdampak langsung pada masyarakat. Ketika investasi tumbuh dan UMKM ikut terlibat dalam rantai pasok, maka manfaat ekonominya akan lebih merata,” katanya.

Dedi menambahkan bahwa pemeliharaan ekosistem juga menjadi indikator penting dalam penilaian investasi baru yang akan masuk ke wilayah Jawa Barat.

“Kami ingin investasi yang masuk ke Jawa Barat tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan usaha lokal,” ujar Dedi.

Menutup keterangannya, Dedi mengingatkan bahwa tantangan utama kini berada pada tahap eksekusi. Pemprov Jabar berkomitmen penuh melakukan pengawasan ketat di lapangan agar regulasi ini tidak mandek sebagai aturan di atas kertas.

“Kami tidak ingin perda ini hanya menjadi pajangan. Implementasinya harus nyata, mulai dari penyederhanaan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), fasilitasi infrastruktur pendukung investasi, hingga penguatan sumber daya manusia lokal agar mampu mengambil manfaat dari investasi yang masuk,” kata Dedi.