JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 seharusnya tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap laju inflasi nasional. Menurutnya, karakteristik penggunaan Pertamax berbeda dengan BBM untuk sektor produktif.
“Harusnya relatif minim karena kan Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Purbaya kembali menegaskan bahwa pergerakan harga Pertamax ini tidak akan memicu efek domino yang besar pada harga kebutuhan pokok, mengingat sektor logistik tidak memanfaatkan jenis BBM tersebut.
“Harusnya limited karena kan bukan buat angkutan umum kan, angkutan barang nggak pakai Pertamax,” kata Purbaya menjawab dampak inflasi dari kenaikan Pertamax ini.
Saat disinggung mengenai potensi beralihnya konsumen ke BBM bersubsidi jenis Pertalite akibat kenaikan ini, Menkeu enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menyerahkan teknis pengawasan di lapangan kepada Kementerian ESDM.
“Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau nggak salah, nanya Pak Bahll yang ngerti,” kata dia.
Penyesuaian Berkala Pertamina
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300/liter menjadi Rp16.250/liter, serta Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900/liter menjadi Rp17.000/liter per Rabu, 10 Juni 2026. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan regulasi pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Sumber: detikcom





