SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, dan tidak diskriminatif.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru, khususnya pada tahap pemetaan calon murid dan pendaftaran ke SMA/SMK negeri di Jawa Barat.
Menurut Encep, sejumlah persoalan yang muncul di lapangan perlu segera ditangani agar tidak mengganggu proses seleksi dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem yang sedang berjalan.
“Beberapa permasalahan yang muncul di antaranya akun yang sudah terverifikasi tetapi tidak terbaca oleh sistem, sulitnya akses ke sistem, hingga mekanisme pendaftaran yang dianggap membingungkan oleh masyarakat,” ujar Encep.
Ia menjelaskan, SPMB saat ini dilaksanakan melalui empat jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Saat ini, kata dia, jalur prestasi menjadi salah satu tahapan yang banyak mendapat sorotan karena masih ditemukannya sejumlah kendala teknis.
Untuk itu, DPRD Jawa Barat melalui Komisi yang membidangi pendidikan telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar berbagai kendala tersebut segera diselesaikan.
“Kami tidak ingin proses penerimaan murid baru ini bermasalah, apalagi sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan agar berbagai kendala yang ada segera diperbaiki,” katanya.
Encep menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara terbuka dan berkeadilan sehingga setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai dengan haknya.
“Proses SPMB harus dilakukan secara transparan, akuntabel, berkeadilan, dan profesional sehingga hasil seleksi benar-benar sesuai dengan hak para siswa. Mereka yang memang berhak masuk ke sekolah tertentu harus mendapatkan kesempatan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat pada dasarnya dapat menerima hasil seleksi apabila seluruh proses berjalan secara jujur dan terbuka tanpa hambatan maupun praktik-praktik yang menyimpang.
“Saya yakin para orang tua dan anak-anak akan menerima ketika mereka kalah bersaing dalam proses seleksi, asalkan prosesnya dilakukan secara transparan, terbuka, dan berjalan normal tanpa hambatan,” ujarnya.
Karena itu, Encep meminta seluruh panitia penyelenggara SPMB untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem yang ada agar proses penerimaan murid baru semakin berkualitas dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjauhi praktik-praktik yang dapat mencederai integritas pelaksanaan SPMB, termasuk titipan maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Menurutnya, peringatan tegas yang telah disampaikan Gubernur Jawa Barat terkait larangan praktik titip-menitip harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara.
“Kalau ada penyimpangan, termasuk praktik titipan dan sebagainya, tentu harus segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Saya yakin panitia pelaksana bekerja secara profesional dan akuntabel, apalagi didukung oleh sistem serta sarana prasarana yang terus diperbaiki,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Encep berharap seluruh tahapan SPMB dapat berlangsung lancar dan memberikan hasil terbaik bagi para calon murid di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan proses penyelenggaraan penerimaan murid baru dapat berjalan sesuai harapan dan anak-anak kita bisa bersekolah di sekolah yang menjadi pilihan mereka,” pungkasnya.





