Ragam

Penyaluran Bansos Kemensos Juni 2026 Masih Berjalan, Simak Cara Cek Status via HP

×

Penyaluran Bansos Kemensos Juni 2026 Masih Berjalan, Simak Cara Cek Status via HP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggulirkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada bulan Juni 2026. Salah satu program utama yang tengah disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026.

Mengingat proses pencairan di setiap daerah tidak dilakukan secara serentak, masyarakat diimbau untuk memantau status kepesertaan mereka secara mandiri. Kemensos telah menyediakan dua kanal digital yang dapat diakses dengan mudah menggunakan ponsel, yakni melalui situs resmi dan aplikasi seluler.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya, berikut langkah pengecekan melalui situs resmi:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan e-KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar, lalu klik tombol Cari Data.

Alternatif lainnya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, masuk ke menu “Cek Bansos”, memasukkan NIK, lalu menekan tombol “Cari Data”. Sistem nantinya akan menampilkan detail informasi penerima, kelompok desil, jenis bantuan, hingga status penyaluran terkini.

Pada periode Juni 2026 ini, terdapat empat jenis bansos yang dipastikan masih berjalan:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako
  • Bantuan beras pangan
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS PBI

Pemerintah kini memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan NIK sebagai acuan utama penargetan. Karena verifikasi data dilakukan secara berkala, status kepesertaan masyarakat dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data terbaru.

Sementara itu, besaran dana bantuan PKH 2026 bervariasi bergantung pada kategori penerima dalam satu keluarga, dengan rincian sebagai berikut:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
  • Ibu hamil/nifas & Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750 ribu
  • Lansia (di atas 60 tahun) & Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
  • Pelajar SMA sederajat: Rp500 ribu
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375 ribu
  • Pelajar SD sederajat: Rp225 ribu

Total bantuan yang diterima oleh satu kartu keluarga bisa lebih besar apabila di dalamnya terdapat lebih dari satu anggota komponen penerima manfaat.

Sumber:KOMPAS