Pemerintahan

779 Warga Majalengka Sukarela Mundur dari Daftar Penerima Bansos

×

779 Warga Majalengka Sukarela Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Sebanyak 779 warga Kabupaten Majalengka memilih mengundurkan diri sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dalam proses pemutakhiran data kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka sepanjang tahun 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Data tersebut terungkap dalam kegiatan Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka Bupati Majalengka, Eman Suherman, di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (17/6/2026).

Selain warga yang mengundurkan diri secara sukarela, hasil verifikasi juga menemukan 1.216 penerima bantuan telah meninggal dunia, 391 keluarga pindah domisili, dan 166 keluarga tidak ditemukan.

Total terdapat 2.552 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami perubahan status atau graduasi dari daftar penerima bantuan sosial.

Menurut Bupati Eman, pemutakhiran data menjadi langkah penting agar program bantuan sosial tidak salah sasaran. Pemerintah daerah terus melakukan verifikasi lapangan, termasuk pemasangan stiker penerima bansos sebagai bagian dari upaya transparansi dan validasi data.

“Perbaikan data ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan intervensi pemerintah,” kata Eman.

Tercatat sebanyak 126.925 keluarga masuk dalam pendataan penerima bantuan sosial tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 114.057 keluarga atau sekitar 89,9 persen telah diverifikasi dan dipasangi stiker penerima bantuan.

Pemkab Majalengka menilai pembenahan data kemiskinan menjadi salah satu kunci dalam menyusun kebijakan pembangunan yang efektif.

Selain untuk penyaluran bansos, data tersebut juga akan digunakan sebagai dasar penyusunan program penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Majalengka.

“Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat. Karena itu, validasi data harus terus dilakukan agar setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Eman.