SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun 2026 hingga akhir Juni baru mencapai 33,12 persen.
Rendahnya penyerapan anggaran tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Subang karena masih banyak program dan kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan yang belum terealisasi secara optimal.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Budhi Purnama, S.E., mengatakan capaian serapan anggaran saat ini masih berada di bawah target yang diharapkan pada pertengahan tahun anggaran.
“Serapan anggaran masih di angka 33,12 persen ya,” ujar Budhi, Kamis (25/6/2026).
Menurut Budhi, BKAD terus mendorong seluruh perangkat daerah dan kecamatan agar mempercepat pelaksanaan program serta kegiatan yang telah direncanakan. Langkah tersebut penting agar anggaran yang sudah dialokasikan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Seluruh OPD dan kecamatan terus kami dorong untuk mempercepat realisasi kegiatan sehingga penyerapan anggaran bisa meningkat pada semester kedua tahun ini,” katanya.
Berdasarkan data BKAD, untuk tingkat kecamatan, capaian serapan anggaran tertinggi diraih Kecamatan Legonkulon dengan realisasi sebesar 52,25 persen. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Serangpanjang sebesar 51,88 persen dan Kecamatan Pagaden Barat sebesar 51,79 persen.
Sementara itu, tiga kecamatan dengan serapan terendah adalah Kecamatan Dawuan sebesar 43,09 persen, Kecamatan Binong sebesar 42,75 persen, serta Kecamatan Jalancagak yang baru mencapai 41,74 persen.
Di tingkat perangkat daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi OPD dengan capaian serapan tertinggi, yakni 50,39 persen. Disusul Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar 49,24 persen serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebesar 47,80 persen.
Sebaliknya, serapan anggaran terendah tercatat pada Dinas Sosial yang baru mencapai 27,87 persen. Di bawahnya terdapat Dinas Kesehatan dengan realisasi 21,29 persen, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru menyerap 8,82 persen dari total anggaran yang tersedia.
Rendahnya serapan di sejumlah OPD strategis tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah mengingat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada percepatan realisasi anggaran.
BKAD berharap pada semester kedua tahun 2026 seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan kegiatan sehingga target penyerapan APBD dapat tercapai sesuai rencana dan berdampak langsung terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Subang.





