SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang hingga Juni 2026 masih menjadi perhatian.
Berdasarkan daftar capaian realisasi anggaran belanja perangkat daerah yang beredar, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan perbedaan signifikan dalam penyerapan anggaran.
Data tersebut menunjukkan rata-rata serapan APBD Kabupaten Subang hingga akhir Juni 2026 baru mencapai sekitar 33,12 persen. Angka ini masih tergolong rendah mengingat tahun anggaran telah memasuki pertengahan tahun.
Dari daftar tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi perangkat daerah dengan capaian serapan anggaran tertinggi, yakni mencapai 50,39 persen. Posisi berikutnya ditempati Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar 49,24 persen, disusul Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan realisasi 47,80 persen.
Sebaliknya, sejumlah OPD masih mencatatkan serapan yang relatif rendah. Dinas Sosial baru merealisasikan 27,87 persen anggarannya, sementara Dinas Kesehatan tercatat 21,29 persen.
Yang paling rendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan realisasi anggaran baru 8,82 persen. Padahal, OPD tersebut merupakan salah satu perangkat daerah dengan alokasi anggaran pembangunan yang cukup besar.
Rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD sebelumnya juga mendapat sorotan dari Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Bupati menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang dinilai lamban dalam mengeksekusi program dan kegiatan.
“Kemarin saya sudah sampaikan ini. Dinas yang sampai hari ini serapannya masih kecil, anggarannya saya hold semua,” tegas Kang Rey.
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran tidak bisa terus dibiarkan karena berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau saya sudah kasih amanah, anggaran segitu besarnya tapi tidak bisa mengeksekusinya, berarti ada yang salah dan kita akan tindak tegas,” katanya.
Keterlambatan penyerapan anggaran dikhawatirkan akan berdampak pada tertundanya berbagai program pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.
“Dipercepat saja, itu untuk rakyat. Yang rugi rakyat juga,” ujar Politisi Subang, Oom Abdurrahman saat dimintai tanggapan terkait rendahnya serapan APBD Kabupaten Subang.
Pemerintah Kabupaten Subang kini mendorong seluruh OPD untuk mempercepat proses pelaksanaan kegiatan pada semester kedua tahun 2026 guna meningkatkan realisasi APBD dan menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran.
10 Besar Serapan APBD OPD Pemkab Subang per Juni 2026
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) – 50,39%
- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral – 49,24%
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan – 47,80%
- Sekretariat DPRD Kabupaten Subang – 47,69%
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) – 47,56%
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) – 46,95%
- Inspektorat Daerah – 46,81%
- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) – 46,79%
Kecamatan Legonkulon – 52,25% (untuk kategori kecamatan)
Dinas Ketahanan Pangan – sekitar 46 persen





