Pemerintahan

Mengintip Serapan Anggaran di Sekretariat DPRD Subang dari Pagu Rp81 Miliar

×

Mengintip Serapan Anggaran di Sekretariat DPRD Subang dari Pagu Rp81 Miliar

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Subang menjadi salah satu perangkat daerah dengan capaian serapan anggaran yang relatif tinggi hingga pertengahan tahun 2026.

Berdasarkan Rekapitulasi Capaian Realisasi Anggaran dan Belanja per 19 Juni 2026 yang diterima TINTAHIJAU.COM, Sekretariat DPRD telah merealisasikan anggaran sebesar Rp35,09 miliar atau 43,28 persen dari total pagu yang tersedia.

Data menunjukkan, total pagu anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Subang pada tahun 2026 mencapai Rp81.071.878.122. Anggaran tersebut terdiri dari pagu belanja pegawai sebesar Rp46.254.922.326 dan pagu belanja nonpegawai sebesar Rp34.816.955.796.

Hingga 19 Juni 2026, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar Rp20.885.400.000 atau 45,15 persen, sedangkan realisasi belanja nonpegawai mencapai Rp14.204.784.809 atau 40,80 persen. Dengan demikian, total realisasi anggaran Sekretariat DPRD mencapai Rp35.090.184.809 atau 43,28 persen dari total pagu anggaran.

Sementara itu, anggaran yang masih tersisa untuk direalisasikan hingga akhir tahun mencapai Rp45.981.693.313, yang terdiri dari sisa belanja pegawai sebesar Rp25.369.522.326 dan sisa belanja nonpegawai sebesar Rp20.612.170.987.

Capaian tersebut menempatkan Sekretariat DPRD dalam kelompok perangkat daerah dengan tingkat serapan anggaran di atas rata-rata Kabupaten Subang. Sebagai perbandingan, rata-rata serapan APBD seluruh perangkat daerah hingga 19 Juni 2026 tercatat sebesar 31,75 persen.

Dengan realisasi yang telah melampaui 43 persen pada semester pertama, Sekretariat DPRD menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang lebih baik dibanding sejumlah perangkat daerah lainnya yang masih berada di bawah rata-rata capaian APBD Kabupaten Subang.