Megapolitan

Hal Ini yang Jadi Pemicu Taufik Sekap dan Siksa YTR Selama Dua Tahun

×

Hal Ini yang Jadi Pemicu Taufik Sekap dan Siksa YTR Selama Dua Tahun

Sebarkan artikel ini
Tampang Taufik Hidayat Penganiaya Wanita di Bandung (Foto: Istimewa)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap motif di balik penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyebut aksi brutal itu dipicu rasa cemburu berlebihan serta pelampiasan emosi akibat tekanan pekerjaan pelaku sebagai penagih utang.

“Saya ingin menyampaikan modus operandinya. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyudut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos, dan tidak dibolehkan keluar, dikunci dari luar dan ini dilakukan secara berulang-ulang, dari bulan Mei 2024 hingga Juni 2026,” kata Rudi, seperti yang dilansir dari laman KOMPAS Jabar, Sabtu (27/6/2026).

Akibat penganiayaan yang berlangsung selama lebih dari dua tahun itu, korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dalam olah tempat kejadian perkara, penyidik juga menemukan botol bekas infus di kamar kos pelaku. Polisi mendalami kemungkinan adanya upaya pengobatan mandiri yang dilakukan terhadap korban selama masa penyekapan.

“Penyidik lakukan olah TKP, semua benda di TKP dianalisa. Betul ada infus di sana, kita dalami, pernah ada upaya menyembuhkan atau mengobati,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku kerap melampiaskan kemarahan ketika menghadapi persoalan dalam pekerjaannya sebagai debt collector.

“Korban berikan keterang cemburu yang besar, kemudian kekesalan terhadap pejekrejaan, pekerjaannya adalah debt collector, jika alami kesulitan (hambatan) dalam pekerjaan ya cekcok,” terang Rudi.

Selain itu, polisi juga menelusuri informasi mengenai tato pada tubuh korban untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

“Tatto saya belum lihat, tapi saya dengar, semua kita dalami, tapi kalau tidak ada hubungan pidana kita abaikan, terkait persangkaan yang dituduhkan kita kejar,” pungkasnya.