SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Viralnya kondisi bangunan SDN Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, kembali membuka persoalan serius mengenai kerusakan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Subang. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menunjukkan ribuan ruang kelas SD dan SMP di daerah ini masih membutuhkan rehabilitasi.
Berdasarkan data Disdikbud per Agustus 2025, dari total 5.824 ruang kelas SD di Kabupaten Subang, hanya 1.203 ruang atau sekitar 20,7 persen yang masih dalam kondisi baik. Sebanyak 4.621 ruang kelas lainnya mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat, sehingga memerlukan perbaikan.
Sementara itu, kondisi ruang kelas SMP relatif lebih baik. Dari sekitar 3.854 ruang kelas SMP, sebanyak 2.028 ruang masih dalam kondisi baik. Namun, masih terdapat 1.826 ruang kelas yang tidak layak pakai, dengan 777 ruang di antaranya mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Besarnya jumlah ruang kelas yang rusak membuat kebutuhan anggaran rehabilitasi menjadi sangat besar. Berdasarkan perhitungan Disdikbud, total dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp325 miliar untuk memperbaiki ruang kelas SD yang mengalami kerusakan.
Dana tersebut diproyeksikan untuk merehabilitasi 2.388 ruang kelas SD, terdiri atas 2.079 ruang rusak sedang dan 309 ruang rusak berat. Data Disdikbud juga menunjukkan dari sekitar 5.865 ruang kelas SD di Subang, hanya sekitar 1.975 ruang yang berada dalam kondisi baik, sedangkan sisanya mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang, Furwani, sebelumnya mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan utama dalam mempercepat rehabilitasi sekolah.
“Kebutuhan anggaran untuk memperbaiki ruang kelas SD yang rusak mencapai Rp325 miliar. Namun pada tahun 2026 mendatang, baru bisa direalisasikan sekitar 10 persen karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas,” ujar Furwani kepada TINTAHIJAU.COM pada November 2025.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Subang mulai mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki sarana pendidikan. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, pada Mei 2026 mengumumkan alokasi Rp28 miliar untuk rehabilitasi ruang kelas rusak di sejumlah SD dan SMP.
“Rp28 miliar saya anggarkan untuk merehab ruang kelas rusak. Semoga di akhir masa jabatan saya tidak ada lagi ruang kelas SD dan SMP yang tidak layak. Saya ingin anak-anak kita bisa menimba ilmu dengan aman dan nyaman tanpa pusing memikirkan hujan dan kepanasan,” tegas Reynaldy.
Dengan masih banyaknya ruang kelas yang membutuhkan rehabilitasi, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan besar untuk mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan.
Kasus SDN Tanjungrasa Kidul menjadi pengingat bahwa kondisi sekolah rusak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta didik.





